• Sab. Okt 10th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Dugaan hubungan terlarang yang melibatkan seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan. Oknum Perangkat Desa tersebut diduga menjalin hubungan dengan istri seorang Ketua RT setempat. Dugaan ini memunculkan pertanyaan mengenai etika dan tanggung jawab aparatur Pemerintahan Desa.(9/10/26)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan hubungan tersebut mencuat setelah adanya kecurigaan warga. Oknum Kadus itu juga disebut-sebut pernah menginap bersama perempuan yang dimaksud di sebuah hotel di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Persoalan ini menjadi perhatian karena aparatur desa diharapkan mampu menjaga integritas, etika, serta kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Pemdes Cibadak Belum Berikan Klarifikasi

Saat awak media berupaya meminta konfirmasi kepada Pemerintah Desa Cibadak, khususnya Kepala Desa, untuk memperoleh penjelasan dan memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, belum ada keterangan yang berhasil diperoleh.

Belum adanya klarifikasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sikap Pemerintah Desa dalam menyikapi dugaan yang melibatkan salah satu aparaturnya. Meski demikian, sikap tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai bentuk perlindungan terhadap pihak tertentu.

Masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang proporsional, sementara pihak yang disebut dalam pemberitaan juga berhak menyampaikan klarifikasi atas informasi yang beredar.

Publik kini menantikan penjelasan dari Kepala Desa Cibadak maupun oknum Kadus yang bersangkutan. Jika dugaan tersebut terbukti, Pemerintah Desa diharapkan menindaklanjutinya sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Cibadak maupun oknum Kadus yang dimaksud belum berhasil dihubungi untuk memberikan keterangan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait guna memastikan pemberitaan tetap berimbang, akurat, dan tidak menghakimi sebelum fakta-fakta terverifikasi.

(Tim/Red)