• Jum. Okt 9th, 2026

Tiang Lampu Jalan Tegar Beriman Tertutup Tiang Rambu Parkir, Publik Pertanyakan Penataan dan Tanggung Jawab Instansi

Bogor.swaradesaku.com. Penataan fasilitas umum di Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan masyarakat. Keberadaan tiang rambu parkir yang menutupi atau menghalangi tiang lampu penerangan jalan memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan pemasangan fasilitas tersebut serta pihak yang bertanggung jawab.

Kondisi tersebut dinilai dapat mengurangi keindahan dan kerapian tata ruang di sepanjang jalan yang menjadi salah satu kawasan penting di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor.

Masyarakat pun mempertanyakan, siapa yang memasang tiang rambu parkir tersebut? Apakah pemasangannya telah melalui perencanaan dan koordinasi dengan instansi terkait, atau justru terdapat kekeliruan dalam penempatan fasilitas umum?

Persoalan ini tidak semata-mata menyangkut estetika. Penempatan tiang yang tidak tertata juga menjadi bahan evaluasi terhadap kualitas pengelolaan sarana dan prasarana jalan, khususnya dalam menjaga keteraturan fasilitas publik.

Instansi terkait diharapkan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan fungsi masing-masing fasilitas tetap optimal. Jika ditemukan pemasangan yang tidak tepat, penataan ulang perlu dilakukan agar tiang rambu parkir tidak mengganggu fungsi maupun tampilan tiang penerangan jalan.

Publik juga berharap pemerintah daerah tidak mengabaikan persoalan yang terlihat sederhana ini. Sebab, kerapian fasilitas umum merupakan bagian dari wajah pelayanan dan tata kelola ruang publik.

Hingga pihak yang berwenang memberikan penjelasan, pertanyaan mengenai siapa pemasang tiang rambu parkir tersebut dan instansi mana yang bertanggung jawab masih perlu mendapat kejelasan.

Transparansi dan respons cepat dari instansi terkait diperlukan agar penataan fasilitas di Jalan Tegar Beriman tidak terkesan dibiarkan tanpa koordinasi dan tanggung jawab yang jelas.

(Redaksi)