Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Desa (Pemdes) Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, melaksanakan penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam penyaluran tersebut, sebanyak 1.967 KPM menerima bantuan dengan total keseluruhan 5.901 karung beras. Setiap KPM mendapatkan tiga karung beras yang merupakan bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Sebagai penanggung jawab penyaluran bantuan pangan, Papad Fadillah menyampaikan bahwa setiap warga yang akan mengambil bantuan diwajibkan membawa persyaratan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Persyaratan tersebut untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar berdomisili di Desa Ciderum dan sesuai dengan tepat sasaran penerima.
“Setiap KPM menerima tiga karung beras. Mudah-mudahan bantuan ini dapat digunakan dengan baik bersama keluarga. Kami berharap program bantuan pangan ini terus berkelanjutan karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ciderum H. Asep Hudri mengatakan bahwa bantuan pangan tersebut merupakan program pemerintah yang sangat membantu masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Bantuan beras ini sangat membantu warga. Kami berharap program bantuan pangan ini dapat terus berkesinambungan karena masih banyak warga yang membutuhkan. Dengan adanya bantuan ini, setidaknya dapat meringankan beban masyarakat,” kata H. Asep Hudri.
Untuk menjaga agar proses penyaluran berjalan aman, tertib, dan lancar, pembagian bantuan dilaksanakan selama tiga hari dengan pengambilan yang diatur berdasarkan RW atau wilayah masing-masing.

Dengan sistem tersebut, Pemdes Ciderum berharap seluruh proses penyaluran dapat berjalan tertib serta bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
(Usep)
