• Ming. Okt 4th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Menanggapi maraknya pemberitaan sejumlah media online terkait persoalan lahan Ruang Milik Jalan (Rumija) di Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Ketua LSM Perkasa, Supriadi, menyampaikan klarifikasi.

Supriadi menegaskan bahwa dirinya maupun pihak LSM Perkasa tidak pernah memberikan pernyataan atau *statement* kepada media Investigator terkait persoalan lahan Rumija tersebut.

“Kami meminta pihak media yang bersangkutan segera menghapus atau meralat kutipan pernyataan yang mengatasnamakan saya. Saya tegaskan, saya tidak pernah memberikan statement tersebut,” tegas Supriadi.

Menurutnya, dirinya tetap menghormati kebebasan dan kemerdekaan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik. Namun, ia menilai akurasi informasi, termasuk kejelasan dan keabsahan narasumber, perlu menjadi perhatian agar pemberitaan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Materi pemberitaan sepenuhnya merupakan kewenangan wartawan dan redaksi. Namun, apabila nama saya dicantumkan sebagai narasumber, sementara saya tidak pernah memberikan pernyataan, tentu hal tersebut perlu diklarifikasi,” ujarnya.

Supriadi berharap media yang bersangkutan dapat segera melakukan klarifikasi, koreksi, atau ralat terhadap pemberitaan yang dinilai mencatut namanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak-pihak yang merasa terganggu atau kurang nyaman akibat berkembangnya isu dan pemberitaan tersebut.

“Dengan segala kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau terganggu atas situasi ini. Kami berharap redaksi media terkait dapat segera melakukan koreksi dan ralat demi menjaga integritas serta akurasi informasi publik,” pungkasnya.

(Tim/Red)