Bogor.swaradesaku.com. Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Wilayah Bogor, Rizwan Riswanto, menyampaikan apresiasi sekaligus kritik membangun kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
Respons ini mencuat setelah terkabulnya doa bersama dalam Shalat Istisqa yang diinisiasi oleh [Bupati Bogor Rudy Susmanto) bersama para ulama pada Jumat, 18 September 2026, yang langsung diijabah Tuhan dengan turunnya hujan di wilayah Bogor.
Berkaca dari keberhasilan momentum spiritual tersebut, Rizwan Riswanto mendesak agar agenda spiritual serupa tidak berhenti sampai di situ.
Ia meminta pada Jumat berikutnya, Pemkab Bogor menggelar Doa Bersama Khusus untuk Pemberantasan Korupsi.
“Alhamdulillah, doa meminta hujan dikabulkan oleh Allah SWT.
Oleh karenanya, kami mohon agar Jumat berikutnya dilakukan doa bersama agar para pelaku korupsi di Kabupaten Bogor segera ditangkap, serta para Aparatur Penegak Hukum (APH) diberikan ketegaran dan keimanan ekstra dalam menghadapi segala cobaan dan godaan,” tegas Rizwan di Cibinong.
Kembalikan Marwah UUD Pasal 33 dan Tema ‘Tegar Beriman’
Menurut Rizwan, langkah spiritual dan moral ini sangat krusial agar Kabupaten Bogor bisa kembali ke marwah sejatinya, yakni kabupaten dengan tema besar “Tegar Beriman”.
Ia mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan tidak boleh sekadar menjadi pajangan seremonial, melainkan harus menyentuh akar kesejahteraan publik.
“Jika pemimpinnya amanah, maka masyarakatnya pasti bahagia.
Sejahtera itu harus menjadi milik bersama, bukan milik segelintir kelompok yang memperkaya diri, sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33,” cetus Ketua BPI KPNPA RI Bogor tersebut.
Pemerintah Hanya Mandataris Rakyat
Dalam statement kritisnya, Rizwan juga mengingatkan hakikat mendasar dari sebuah negara dan daerah.
Ia menegaskan bahwa dasar berdirinya negara dan pemerintahan didasarkan pada adanya wilayah dan rakyat.
“Sebagai bagian dari instrumen negara, rakyat berhak tahu dan berhak memberikan dukungan atau kritik kepada lembaga pemerintahan Kabupaten Bogor.
Perlu dicatat, pemerintah itu hanyalah mandataris rakyat, bukan pemilik mutlak kekuasaan,” tegas Rizwan menutup pernyataannya.
Melalui rilis ini, BPI KPNPA RI Bogor berharap Pemkab Bogor di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto berani mengambil langkah progresif untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi demi kebahagiaan dan kesejahteraan warga Bogor seutuhnya.
(Redaksi)
