Bogor.swaradesaku.com. Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor mendadak ramai. Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kantor ATR/BPN Kab. Bogor, Rabu (9/9/2026).
“_Diduga Ada Penyimpangan Penerbitan PTSL 2019, Petugas Periksa Dokumen Hingga Arsip”_
Penggeledahan ini diduga terkait dengan penyimpangan dalam proses Penerbitan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019.
Pantauan di lapangan, sejumlah petugas berpakaian sipil terlihat membawa beberapa kardus berisi dokumen keluar dari ruang pelayanan. Proses penggeledahan berlangsung tertutup dan dijaga ketat.
PTSL, Program Gratis yang Disorot
PTSL adalah program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertifikasi tanah milik rakyat secara massal dan gratis. Targetnya, seluruh bidang tanah di Indonesia bersertifikat pada 2025.
Namun, program yang seharusnya meringankan masyarakat ini justru diduga menjadi celah penyimpangan.
“Benar, ada kegiatan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait PTSL 2019. Kami kooperatif dan menyerahkan semua data yang dibutuhkan,” ujar salah satu pegawai ATR/BPN Kab. Bogor yang enggan disebutkan namanya.
Tunggu Hasil Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Polda Metro Jaya maupun Kepala ATR/BPN Kab. Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait barang bukti yang diamankan dan apakah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi belum merespon.
Kasus ini sontak menjadi perhatian publik Kabupaten Bogor. Pasalnya, PTSL bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat pencari sertifikat tanah gratis.
“Kami berharap proses hukum berjalan transparan. Jangan sampai program untuk rakyat malah jadi ladang masalah,” kata Yadi, warga Cibinong.
Redaksi swaradesaku.com. memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada ATR/BPN Kab. Bogor dan pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.
Proses hukum masih berjalan. Kepada publik, kami mengimbau untuk tidak menyebar spekulasi hingga ada rilis resmi dari penyidik.
Tim Redaksi akan terus memantau dan mengupdate perkembangan kasus ini.
(Tim/Red)
