Bogor.swaradesaku.com. Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Buncir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2027 dan Du RKP tahun 2028 serta daftar usulan RKP untuk tahun berikutnya.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Pasir Buncir dan dihadiri Sekretaris Kecamatan Caringin Mastoro, Kasi Pemerintahan Mimin, suminar Bhabinkamtibmas, Kepala Sekolah, para Ketua RT/RW, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Pasir Buncir, Yudi Hermawan, menyampaikan bahwa musyawarah tersebut merupakan tahapan untuk menghimpun berbagai persiapan dan usulan dari masyarakat. Usulan yang disampaikan belum merupakan keputusan akhir, karena nantinya harus melalui proses pembahasan dan penyesuaian dengan kemampuan anggaran. Langsung tanda tangani berita acara kegiatan.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan persiapan dan usulan pembangunan. Ini belum penetapan. Setelah hasil musyawarah diterima dari masing-masing RT, tentunya harus ada kesepakatan bersama. Namun, hasil usulan tetap akan melihat kemampuan anggaran,” ujar Yudi.
Ia menjelaskan, tidak semua program yang diusulkan menjadi kewenangan Pemerintah Desa. Sebagian program merupakan kewenangan Dinas atau Pemerintah Kabupaten Bogor. Karena itu, apabila terdapat usulan yang belum dapat direalisasikan, masyarakat diharapkan dapat memahami proses dan kewenangan masing-masing.
Yudi hermawan juga mengingatkan masyarakat agar tertib administrasi apabila mendapatkan bantuan atau mengikuti program pemerintah. Warga diminta membawa KTP sebagai salah satu bentuk verifikasi bahwa penerima merupakan warga Desa Pasir Buncir.
“Kami berharap setiap usulan yang menjadi kebutuhan di masing-masing wilayah dapat menjadi skala prioritas. Kalau ada usulan RT yang belum terkabul, jangan merasa kecewa, karena masih ada proses dan kesempatan berikutnya. Kita harus melihat kebutuhan pembangunan dalam jangka panjang,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Caringin, Mastori, menambahkan bahwa Musrenbangdes sangat penting untuk membahas kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Para Ketua RT dinilai memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan mengetahui kebutuhan yang ada di lingkungannya.
“Musyawarah perencanaan pembangunan desa sangat penting. Semua Ketua RT perlu mengetahui dan menyampaikan apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Namun, setiap usulan tidak bisa langsung direalisasikan karena ada proses dan penentuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor,” jelas Mastori.
Ia juga menyampaikan bahwa program pembangunan yang sudah direncanakan perlu terus diselesaikan, termasuk apabila terdapat pembangunan yang sebelumnya mengalami penundaan.
Di tempat yang sama, Sekretaris Desa Pasir Buncir, Akmali, mengatakan bahwa hasil musyawarah akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKP Desa. Menurutnya, rencana pembangunan yang dilaksanakan selama satu tahun harus memiliki manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan tujuan pembangunan desa.
Akmali Sekertaris Desa berharap anggaran Desa Pasir Buncir yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 3 miliar nantinya dapat direalisasikan secara tepat sasaran, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur seperti jalan lingkungan.
“Usulan yang masuk nantinya akan disesuaikan dengan prioritas dan kemampuan anggaran desa. Kami sangat berharap dukungan serta kerja sama seluruh masyarakat demi kelancaran pembangunan di Desa Pasir Buncir,” pungkasnya.

Desa Pasir Buncir sendiri memiliki 24 RT dan 5 RW. 3 kadus Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa berharap seluruh usulan masyarakat dapat dihimpun secara terbuka dan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan ke depan. Sukses tampa ekses dapat berjalan lancar dan pembangunan itu nantinya dapat bisa di rasakan oleh masyarakat
(Usep)
