• Sab. Agu 22nd, 2026

Pendaftaran MUKAB IX KADIN Kabupaten Bogor Resmi Ditutup : 3 Bakal Calon Ketua Dan 585 Peserta Siap Menuju Pemilihan

Bogor.swaradesaku.com. Panitia Pelaksana Musyawarah Kabupaten (MUKAB) IX Kamar
Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bogor tahun 2026 secara resmi menutup masa
pendaftaran dan pengembalian formulir berkas persyaratan Bakal Calon Ketua dan Peserta
Mukab IX KADIN Kabupaten Bogor, pada hari ini, Jumat, 21 Agustus 2026, tepat pukul 16.00 WIB.

Tahapan krusial ini menandai dimulainya babak baru dalam kontestasi kepemimpinan
wadah organisasi pengusaha terbesar di Kabupaten Bogor.
Hingga menit terakhir penutupan, Steering Committee (SC) mencatat dinamika yang sangat
positif dan antusiasme tinggi dari para pelaku usaha. Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir di
Sekretariat Pendaftaran, terdapat 3 (tiga) Bakal Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor Masa
Bakti 2026–2031 yang secara resmi telah mengembalikan formulir beserta berkas persyaratan
lengkap. Ketiga tokoh tersebut adalah:
1. Hilal Firmansyah, S.E., M.M.
2. Ridwan Rusliadi, S.E., M.H.
3. Dr. Sulhajji Jompa
Di jajaran kepesertaan, arus dukungan dan partisipasi aktif juga melonjak tajam. Tercatat
sebanyak 585 Calon Peserta MUKAB IX KADIN Kabupaten Bogor telah menyerahkan
formulir pendaftaran dan menyelesaikan seluruh administrasi melalui kepemilikan Kartu
Tanda Anggota Biasa (KTA B) KADIN yang aktif dan berlaku.
Komitmen Integritas dan Transparansi Panitia
Ketua SC MUKAB IX KADIN Kabupaten Bogor tahun 2026, Effendy Joy Pendhita,
menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dijalankan dengan prinsip keterbukaan,
profesionalisme, dan kepatuhan total terhadap AD/ART KADIN dan Peraturan Organisasi KADIN.

“Kami mengapresiasi tinggi komitmen dari ketiga Bakal Calon Ketua serta ratusan pelaku
usaha yang mendaftar sebagai peserta. Kehadiran figur-figur terbaik ini menunjukkan bahwa
KADIN Kabupaten Bogor memiliki daya tarik kepemimpinan yang kuat. Hari ini pendaftaran
resmi kami tutup, dan seluruh dokumen yang masuk dijamin akan diperlakukan secara adil dan
transparan,” tegas Effendy Joy Pendhita.

Lebih lanjut, Effendy menekankan vitalnya momentum ini bagi masa depan ekonomi Kabupaten Bogor. “MUKAB IX bukan sekadar ajang pergantian estafet kepengurusan,
melainkan wadah konsolidasi strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi pascapandemi di
Kabupaten Bogor. Kami optimistis sinergi yang terbangun akan melahirkan kepemimpinan
yang adaptif, inovatif, dan mampu membawa iklim usaha lokal naik kelas ke kancah nasional
maupun global.”Tahapan Kerja dan Agenda Penyesuaian SC
Pascapenutupan pendaftaran, jajaran pimpinan SC yang digawangi oleh Wakil Ketua
Suherlan, Sekretaris Supari Abdul Hayi, dan Wakil Sekretaris Mohammad Supriyadi telah merumuskan penyesuaian jadwal kerja taktis guna memastikan akurasi validasi data.

Adapun garis waktu (timeline) kerja tim SC selanjutnya disepakati sebagai berikut:
• 22 Agustus – 25 Agustus 2026: Proses verifikasi dan validasi menyeluruh terhadap
aspek administrasi, keabsahan dokumen perusahaan, serta pemenuhan syarat khusus
para Bakal Calon Ketua dan Peserta.
• 24 Agustus 2026: SC memberikan kesempatan kepada masing-masing Bakal Calon
untuk melengkapi berkas pendaftaran, jika ada kekurangan.
• 26 Agustus 2026: Pelaksanaan agenda asistensi dan supervisi melekat bersama
Pengurus KADIN Provinsi Jawa Barat demi menjaga keabsahan hukum proses pemilihan.
• 27 Agustus 2026: Pelaksanaan Rapat Pleno SC untuk menetapkan secara resmi hasil
akhir verifikasi berkas, kelayakan figur, serta status sah Calon Ketua yang berhak maju ke forum musyawarah.

Seluruh rangkaian proses penyaringan ini dikawal secara ketat, kolektif, dan kolegial oleh
Anggota SC MUKAB IX yang terdiri dari Dedin Nazarudin, Ruswandy Wijaya, Puguh Kuswanto, Didi Furqon Firdaus, dan Rikardo Hermes Batlolone. Tim SC berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas mutlak tanpa intervensi dari pihak mana pun demi melahirkan iklim kompetisi yang sehat, bermartabat dan demokratis.

Kontak :
Effendy Joy Pendhita (0838-7915-5556)

(Redaksi)