• Sel. Agu 18th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk dalam melihat bagaimana uang rakyat dikelola oleh pemerintah daerah.

Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor, Rizwan Riswanto, mengatakan semangat kemerdekaan seharusnya tidak hanya diwujudkan melalui upacara dan berbagai kegiatan seremonial, tetapi juga melalui tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurut Rizwan, memasuki usia 81 tahun kemerdekaan Indonesia, pemerintah harus semakin kuat dalam membangun pemerintahan yang transparan, efisien dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

“Semangat kemerdekaan adalah bagaimana masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pembangunan. Karena itu, setiap rupiah APBD yang berasal dari uang rakyat harus dikelola secara efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rizwan melalui pesan WhatsApp, Senin (17/8).

Ia menyoroti besarnya alokasi anggaran operasional Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya belanja makanan dan minuman rapat serta jamuan tamu yang menjadi perhatian publik.

Berdasarkan data perencanaan penganggaran yang menjadi sorotan, pagu anggaran jamuan tamu pada Bagian Umum Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2026 tercatat sekitar Rp6,98 miliar, belum termasuk berbagai pos konsumsi dan jamuan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Rizwan menegaskan bahwa kritik tersebut bukan berarti pihaknya mempersoalkan seluruh kegiatan rapat maupun jamuan kedinasan. Menurutnya, yang harus dipastikan adalah apakah besaran anggaran tersebut benar-benar sesuai kebutuhan dan standar yang berlaku.

“Kalau memang kebutuhan tersebut rasional, sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu tidak menjadi persoalan. Tetapi ketika angkanya besar, publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana perhitungannya,” katanya.

BPI KPNPA RI Kabupaten Bogor mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bogor membuka informasi pendukung anggaran secara transparan, mulai dari volume kegiatan, harga satuan, kebutuhan riil hingga dasar perhitungan anggaran.

Transparansi tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kecurigaan publik terhadap potensi pemborosan, penggelembungan harga atau mark-up, maupun dugaan pemecahan paket pengadaan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurut Rizwan, momentum HUT ke-81 RI juga harus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan memiliki makna yang lebih luas, salah satunya adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik dan pembangunan yang layak.

“Jangan sampai semangat kemerdekaan hanya menjadi slogan setiap bulan Agustus. Kemerdekaan harus diterjemahkan dalam bentuk kebijakan yang membuat masyarakat lebih sejahtera, pelayanan semakin baik dan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia berharap evaluasi terhadap postur APBD, termasuk dalam pembahasan APBD Perubahan, dapat menjadi momentum bagi Pemkab Bogor untuk menyisir belanja yang kurang prioritas dan mengarahkannya kepada program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

“Di usia 81 tahun Indonesia merdeka, mari kita jadikan APBD sebagai instrumen untuk menghadirkan kemerdekaan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Bukan hanya merdeka secara simbolik, tetapi juga merdeka dari pelayanan yang buruk, pembangunan yang tidak merata dan penggunaan anggaran yang tidak efisien,” pungkas Rizwan Riswanto.

(Red)