Bogor.swaradesaku.com. Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menggelar rapat pembinaan sekaligus sosialisasi Capaian Pembelajaran (CP) berdasarkan Keputusan Kepala BKPDM Nomor 20 Tahun 2026 dan sebagai pemateri Pengawas Pembina Guru Pendidikan Agama Islam (Entin Rostini, M.Pd) Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor UPT Pendidikan Kecamatan Ciawi dan diikuti oleh para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar.

Dalam kegiatan tersebut, Abdul Hoer Spd I selaku Ketua Kelompok Kerja (KKG) Guru Pendidikan Agama Islam menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting dan rutin dilaksanakan setiap satu bulan sekali. Menurutnya, kegiatan tersebut telah menjadi agenda tetap KKG PAI sebagai sarana meningkatkan kompetensi guru dalam memberikan pembelajaran kepada peserta didik.
Ia menjelaskan, seluruh guru PAI dari Sekolah Dasar Negeri dan Swasta berjumlah 45 orang yang berada di wilayah UPT Pendidikan Kecamatan Ciawi diharapkan dapat mengikuti kegiatan tersebut. Keberhasilan pelaksanaan sosialisasi ini juga tidak lepas dari kerja sama dan dukungan seluruh Kepala Sekolah se-Kecamatan Ciawi untuk menugaskan guru Pendidikan Agama Islam dalam kegiatan tersebut.
Abdul Hoer, S.Pd.I menambahkan bahwa melalui kegiatan sosialisasi ini para guru mendapatkan pembekalan agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan memberikan pembelajaran yang lebih berkualitas di sekolah masing-masing.
”
Mudah-mudahan materi yang telah disampaikan dalam kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di setiap sekolah. Guru agama memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter peserta didik agar memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menanamkan sikap hormat dan patuh kepada kedua orang tua maupun kepada guru di sekolah, ujarnya.
(Usep)
