• Rab. Jul 29th, 2026

Cirebon.swaradesaku.com. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Jaya Pena Nusantara (LPKSM JANTRA) Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal dan memperjuangkan hak-hak konsumen. Salah satunya melalui kegiatan sambang dialogis dan penyerapan aspirasi masyarakat di Perumahan Green Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Selasa (28/7) malam.

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh warga dan pengurus lingkungan. Dalam dialog yang berlangsung hangat, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang hingga kini masih dihadapi terkait pemenuhan hak-hak konsumen di lingkungan perumahan.

Ketua LPKSM JANTRA Cirebon, Slamet, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Namun, dalam memperjuangkan hak tersebut, masyarakat juga harus tetap mengedepankan kewajiban serta menghormati kepentingan pihak lain.

“Setiap warga negara memiliki hak yang dijamin oleh ketentuan yang berlaku. Namun dalam menjalankan dan memperjuangkan hak tersebut, kita tidak boleh melupakan kewajiban untuk saling menghargai dan memikirkan kepentingan orang lain,” ujar Slamet.

Menurutnya, pemenuhan hak masyarakat harus dilakukan secara adil dan seimbang agar manfaat pembangunan dapat dirasakan bersama. Kesetaraan hak dan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan sejahtera.

Melalui dialog tersebut, JANTRA ingin memastikan setiap keluhan masyarakat dapat didengar secara langsung sehingga dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah yang tepat.

“Kami ingin memastikan setiap suara warga didengar, setiap persoalan diketahui secara jelas, dan setiap hak yang terabaikan dapat diperjuangkan bersama dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Perumahan Green Pamengkang, Rian, mengapresiasi kehadiran LPKSM JANTRA Cirebon. Ia mengungkapkan bahwa warga telah cukup lama bersabar menghadapi berbagai persoalan yang terjadi antara penghuni dengan pihak pengembang.

Menurutnya, berbagai keluhan yang telah disampaikan selama ini belum mendapatkan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan warga.
“Kami berharap kehadiran LPKSM JANTRA dapat membantu memperjuangkan dan merealisasikan hak-hak warga yang hingga kini belum dipenuhi oleh pihak developer,” ungkap Rian.

Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, kegiatan sambang dialogis ini juga bertujuan mempererat hubungan antara organisasi dan masyarakat serta merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang konstruktif terhadap persoalan yang dihadapi warga.

LPKSM JANTRA Cirebon menegaskan akan terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam memberikan pendampingan, perlindungan konsumen, serta memperjuangkan keadilan demi terciptanya hubungan yang harmonis antara masyarakat dan pelaku usaha.

Kontak Pengaduan LPKSM JANTRA Cirebon:
• Met: 0877-8134-9902
• Man: 0851-1775-2091
• Yolan: 0878-4888-8488

( Falah )

Kepedulian Anda Adalah Semangat Kami

Salam Hormat…
Para Pembaca, Netizen yang dermawan serta baik hati, dengan kerendahan hati kami mohon bantuan donasi untuk Kelancaran Kami dalam menyajikan berita.

Dukungan Yang Anda Berikan Sepenuhnya Digunakan Untuk Biaya Operasional Dan Penulisan Berita, Serta Demi Kelancaran Kami Dalam Menyajikan Berita bermanfaat dan berkualitas, besar kecilnya Donasi Dari Anda Adalah Semangat Besar Bagi Kami

“Terima Kasih Atas Kepercayaan Dan Apresiasinya”.

Pindai Kode QRIS Dibawah Ini Untuk Berikan Donasi :