Jakarta.swaradesaku.com. Pemeriksaan intensif selama 10 jam terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus) Febrie Adriansyah memicu gelombang protes dan kritik tajam dari masyarakat.
Langkah penegak hukum yang memberikan perlakuan istimewa selama proses pemeriksaan dinilai mencederai rasa keadilan publik dan mempertegas stigma tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie Adriansyah tampak dikawal ketat oleh sejumlah personel keamanan.
Namun, sorotan publik tertuju pada penampilannya yang tidak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye maupun pink khas kejaksaan.
Selain itu, kedua tangannya melenggang bebas tanpa borgol, sebuah pemandangan yang kontras dibanding penanganan tersangka kasus korupsi pada umumnya.
Perlakuan khusus ini langsung memancing reaksi keras dan pertanyaan besar dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum yang seharusnya tidak memandang status, jabatan, maupun latar belakang pelaku.
Istilah hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas kembali menggema di tengah masyarakat.
Rakyat menuntut keterbukaan informasi secara transparan serta kejelasan penanganan kasus mega korupsi yang menyeret mantan aparat penegak hukum papan atas ini.Kepercayaan publik berada di titik terendah, di mana sebagian besar menilai penegakan keadilan di negeri ini telah mengalami kemunduran parah akibat adanya perlakuan tebang pilih terhadap mantan pejabat.
(Rizwan Riswanto)
“Apresiasi Kecil Dari Anda Adalah Semangat Besar Bagi Kami Untuk Terus Menyajikan Berita Yang Berkualitas”. Dukung Karya Kami Melalui Pemindaian Kode Berikut :

Terimakasih Atas Partisipasinya 🙏
