Jakarta.swaradesaku.com. Pidato Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan setelah menyebut istilah “londo ireng” masih ada hingga saat ini dengan “berbaju” wartawan, jurnalis, pengamat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan masih ada warga Indonesia yang menurutnya lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain daripada kepentingan nasional.
“Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng. Yang ikut Belanda perang lawan kita. Londo ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain kan, wartawan, jurnalis, pengamat,” kata Prabowo, dikutip Jumat (24/7/2026).
Istilah londo ireng berasal dari bahasa Jawa, yakni gabungan kata londo yang berarti Belanda dan ireng yang berarti hitam. Dalam sejarah, istilah tersebut digunakan untuk menyebut pribumi yang dianggap berkhianat atau bekerja untuk kepentingan pemerintah kolonial Belanda.
Prabowo menegaskan Indonesia merupakan negara demokrasi yang terbuka terhadap kritik. Namun, ia menilai terdapat pihak-pihak yang secara terus-menerus membangun narasi negatif seolah-olah Indonesia akan mengalami kegagalan.
Menurutnya, kritik seharusnya menjadi dorongan untuk memperbaiki keadaan, bukan melemahkan semangat bangsa. Ia kemudian mengibaratkan dukungan kepada pemerintah seperti suporter sepak bola yang seharusnya memberi semangat kepada timnya, bukan menjatuhkan moral pemain.
AJNI Nilai Pernyataan Prabowo Mendiskreditkan Jurnalis
Pernyataan Presiden itu mendapat tanggapan dari Ketua Harian DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI) H. Akhmad Yusup.Ia meminta Prabowo menyampaikan permintaan maaf karena menilai penyebutan wartawan sebagai “londo ireng” merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan berpotensi mendiskreditkan profesi jurnalis.
“Sebaiknya Presiden minta maaf soal ini dan memperbaiki pidato-pidatonya,” kata H.Yusup.
Menurutnya, jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan mewakili kepentingan asing. Ia mencontohkan pemberitaan mengenai kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan bagian dari tugas pers untuk menyampaikan informasi kepada publik.
“Presiden jangan menyerang pembawa berita, tapi memperbaiki fakta yang buruk, misalnya dengan memperbaiki tata kelola MBG,” ujarnya.
H.Yusup juga menilai pernyataan Prabowo memiliki dampak serupa dengan pernyataan yang pernah disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea terhadap wartawan. Karena itu, AJI meminta Presiden memperbaiki pernyataannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
(Redaksi)
“Apresiasi Kecil Dari Anda Adalah Semangat Besar Bagi Kami Untuk Terus Menyajikan Berita Yang Berkualitas”. Dukung Karya Kami Melalui Pemindaian Kode Berikut :

Terimakasih Atas Partisipasinya
