• Rab. Jul 15th, 2026

Kotim.swaradesaku.com. Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Pramuka tepatnya di belakang kantor Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) dan kantor DPRD Kotim, kini terhenti kegiatan pembangunan nya selama 3 tahun lantaran kekurangan anggaran pada tahun lalu.awal kegiatan pembangunan RTH tersebut pada TA 2022 dengan pagu anggaran sebesar 1,4 Miliar lebih di tambah lagi lanjutan pembangunan RTH itu di TA 2023 sebesar Rp 969 juta termasuk anggaran pengawasan dan review lanjutan RTH tersebut .

Dari info yang kami himpun semua anggaran tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil – Dana Reboisasi (DBH-DR) dan akan ada anggaran baru tahun 2026 ini dari APBD Kabupaten Kotawaringin Timur.

Atas klarifikasi tertulisnya Dinas Lingkungan Hidup Kab.Kotim melalui pejabat fungsional (JF) Pengendali dampak lingkungan hidup menyampaikan, untuk RTH Jalan Pramuka diperlukan Dana yang cukup besar, untuk penimbunan, saluran pembuangan air di sebabkan daerah tersebut rendah dan tergenang air saat musim hujan.

Berapakah anggaran yang sudah di siapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan lanjutan RTH tersebut pada TA 2026 ini, dan apakah anggaran tersebut sudah di setujui oleh DPRD Kab.Kotim. sementara RTH tersebut sudah menelan anggaran 2 Miliar lebih.

Setelah berita ini tayang awak media akan konfirmasi ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan DPRD Kab Kotim, awak media beserta masyarakat Kotim juga akan turut serta melakukan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan RTH tersebut Agar terbuka dan transparan

(Supianur 88)