• Jum. Jun 26th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Dalam rangkaian Aksi Jilid V yang digelar di depan Kantor Bupati Kabupaten Bogor, Muhammad Haniv Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa (KAMKA) menyampaikan seruan tegas kepada seluruh aparat penegak hukum — KPK, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan — untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi atau dikenal sebagai Jaro Ade. Pemeriksaan tersebut wajib dijalankan sepenuhnya berlandaskan prinsip Kesetaraan di Hadapan Hukum (Equality Before The Law).(25/6/26).

“Prinsip dasar negara hukum adalah tidak ada satu pun orang — berapapun tinggi jabatan, luas pengaruh, maupun kedudukan sosialnya — yang berada di atas hukum. Baik rakyat biasa maupun pejabat tinggi, perlakuan dan standar pemeriksaan harus sama persis,” tegas Ketum KAMKA di hadapan barisan massa aksi.

Dasar tuntutan ini merujuk pada data LHKPN yang memperlihatkan lonjakan kekayaan sangat signifikan dalam kurun waktu tertentu, khususnya saat Ade Ruhandi menjabat sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor periode 2014–2019. Nilai harta yang tercatat dinilai tidak sebanding dengan penghasilan resmi, penjelasan usaha yang disampaikan dianggap belum transparan, serta muncul dugaan keterkaitan dengan keuntungan dari aktivitas pertambangan tanpa izin dan penyalahgunaan wewenang.

Menurut Ketum KAMKA, jika dugaan serupa terjadi pada warga sipil biasa, proses hukum biasanya berjalan cepat dan tegas. Oleh karena itu, hal yang sama harus diterapkan pada Ade Ruhandi — tidak boleh ada perlakuan istimewa, penundaan beralasan, atau perlindungan apapun hanya karena statusnya sebagai pejabat daerah.

“Kami menegaskan: terapkan standar yang sama. Gunakan prinsip pembuktian terbalik sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi, telusuri seluruh dokumen, transaksi, izin, dan catatan audit BPK tanpa batasan. Jika bersalah, hukum harus menjatuhkan sanksi setimpal; jika tidak bersalah, buktikan secara terbuka kepada publik,” tambahnya.

Dalam pernyataan itu juga ditegaskan bahwa penyimpangan dari prinsip Equality Before The Law akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan. KAMKA mengingatkan lembaga penegak hukum bahwa kinerja mereka kini diawasi langsung oleh publik dan elemen masyarakat luas.

Aksi berlangsung tertib namun penuh tekad. Sampai saat berita diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Wakil Bupati maupun instansi penegak hukum terkait penerapan prinsip kesetaraan tersebut dalam penanganan kasus ini.

(Red)