Cirebon.swaradesaku.com. Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cirebon II Ciledug atau Samsat Ciledug meluncurkan inovasi layanan digital INFO-SILVI PAB (Informasi Pajak Alat Berat via SILVI). Inovasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Layanan yang terintegrasi dengan chatbot WhatsApp SILVI tersebut memungkinkan wajib pajak memperoleh informasi pajak alat berat secara cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan sistem berbasis cloud database, masyarakat dapat mengakses layanan selama 24 jam penuh hanya dengan menyimpan nomor WhatsApp resmi SILVI dan memasukkan nomor registrasi atau nomor seri alat berat yang dimiliki.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD P3DW Ciledug, Mismis Umi Kulsum, mengatakan INFO-SILVI PAB merupakan pengembangan dari layanan SILVI yang sebelumnya telah dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan informasi perpajakan kendaraan bermotor.
“Melalui layanan ini, wajib pajak dapat mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan, denda administrasi, hingga status tunggakan secara real time tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujarnya, Jum’at ( 19/6/26 ).
Di wilayah kerja Samsat Ciledug yang mencakup 17 kecamatan di Cirebon Timur, tercatat sebanyak 133 unit alat berat milik 26 perusahaan telah masuk dalam database pajak alat berat. Dari sektor ini, potensi PAD diperkirakan mencapai sekitar Rp130 juta, bahkan realisasi penerimaan pada tahun 2026 telah melampaui target hingga 108 persen.
Objek pajak alat berat tersebut meliputi forklift dan berbagai peralatan industri lainnya. Salah satu kontributor terbesar berasal dari sektor industri dan kelistrikan, termasuk perusahaan pembangkit listrik yang beroperasi di wilayah Cirebon.
Data Samsat Ciledug menunjukkan bahwa pada tahun 2025 realisasi penerimaan pajak alat berat mencapai Rp141 juta, melebihi target yang telah ditetapkan. Sementara pada tahun 2026, target penerimaan ditetapkan sebesar Rp123 juta, menyesuaikan penurunan nilai jual sebagian alat berat yang menjadi objek pajak.
Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, sistem ini juga membantu petugas dalam melakukan pemutakhiran data, pemantauan potensi pajak, serta mengidentifikasi objek pajak baru yang belum terdaftar. Melalui inovasi ini, tingkat kepatuhan sukarela wajib pajak diharapkan terus meningkat seiring optimalisasi potensi penerimaan daerah dari sektor industri.
P3DW Ciledug berharap INFO-SILVI PAB dapat menjadi model layanan digital yang dapat direplikasi oleh kantor P3DW lainnya di Jawa Barat. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan mampu menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
( Falah )
