• Jum. Jun 19th, 2026

RSUD Waled Gratiskan Parkir Ambulans Desa, Pemdes Asem, Kebijakan Yang Meringankan Warga

Cirebon.swaradesaku.com Kebijakan RSUD Waled Kabupaten Cirebon yang menggratiskan biaya parkir bagi mobil siaga desa atau ambulans desa mendapat apresiasi dari pemerintah desa. Kebijakan tersebut dinilai sangat membantu masyarakat dan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kesehatan, khususnya saat mengantar pasien rujukan.

Program parkir gratis ini berlaku bagi mobil siaga desa yang mengantar pasien ke RSUD Waled, mulai pasien masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) hingga mendapatkan ruang perawatan. Dengan kebijakan tersebut, kendaraan siaga desa tidak lagi dibebani biaya parkir selama menunggu proses penanganan dan penempatan pasien.

Sekretaris Desa Asem, Kecamatan Lemahabang, Arif Rahman, menyambut baik langkah yang diambil RSUD Waled. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Ini sangat membantu pemerintah desa maupun keluarga pasien. Biaya operasional mobil siaga desa sudah cukup besar. Jika masih dibebani biaya parkir, tentu akan menambah beban warga yang sedang menghadapi kondisi darurat,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Pepeng itu berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten dan menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya.

“Kebijakan yang berpihak kepada masyarakat seperti ini patut diapresiasi. Semoga terus dipertahankan dan pelayanan RSUD Waled semakin humanis serta semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Waled, dr. Deni Wirhana Surjono, menegaskan bahwa kebijakan pembebasan biaya parkir bagi mobil siaga desa merupakan bentuk dukungan rumah sakit terhadap pemerintah desa dalam menjalankan sistem rujukan kesehatan.

“Untuk mobil siaga desa atau ambulans desa yang mengantar pasien ke RSUD Waled, kami bebaskan dari biaya parkir. Ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah desa sekaligus upaya meringankan beban masyarakat saat menghadapi kondisi gawat darurat,” tegasnya, Kamis (18/6/2026).

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan fasilitas layanan kesehatan dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

( Falah )