Bogor.swaradesaku.com. Opini publik menilai bahwa predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kini telah kehilangan kesaktiannya dan beralih fungsi menjadi sekadar “komoditas transaksi” di atas meja birokrasi.
Masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Barat, disuguhkan kontradiksi yang menyakitkan akal sehat: daerah berpredikat WTP berulang kali justru hancur oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ironisnya, para oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga uang rakyat, justru ikut terciduk sebagai aktor utama pemeras dan penerima suap.
Lingkaran Setan Korupsi: Kasus Muara Enim hingga Bea Cukai
Rentetan skandal yang membongkar bobroknya integritas oknum lembaga pengawas ini memicu kemarahan publik yang luar biasa:
* OTT KPK Muara Enim: Menjadi bukti nyata bahwa status keuangan “Wajar” bisa dibeli secara tunai demi menutupi borok penyimpangan anggaran daerah.
* Skandal Pajak dan Bea Cukai: Keterlibatan oknum BPK dalam “main mata” di sektor penerimaan negara menegaskan bahwa kenakalan ini bersifat sistemik, bukan lagi sekadar oknum individual.
* Fenomena di Jawa Barat: Beberapa kepala daerah dan dinas tetap bisa ditangkap KPK akibat korupsi, tepat setelah BPK Jawa Barat memberikan sertifikat WTP yang megah.
Tuntutan Tegas Aliansi PANDAWA
Menyikapi krisis kepercayaan ini, Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) menyatakan sikap keras demi menyelamatkan uang rakyat.
PANDAWA mendesak Presiden Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil langkah radikal:
* Periksa Total: Lakukan audit investigatif independen terhadap seluruh pimpinan dan auditor BPK RI serta BPK Jawa Barat.
* Evaluasi Menyeluruh: Bongkar kembali metodela penilaian WTP yang selama ini terbukti mandul dan manipulatif.
* Penyelidikan Pidana Segera: Seret oknum-oknum auditor yang memperkaya diri dari transaksi opini ke meja hijau tanpa pandang bulu.
* Keterbukaan Informasi Publik: Buka semua kertas kerja pemeriksaan (KKP) BPK ke masyarakat agar publik bisa ikut mengawasi ke mana setiap rupiah uang pajak mereka mengalir.
WTP bukan lagi jaminan kebersihan daerah, melainkan sering kali menjadi tameng pelindung bagi para koruptor.
Jika Presiden dan Kejagung tidak segera bertindak tegas membersihkan BPK RI dan BPK Jawa Barat, maka “reformasi birokrasi” hanya akan menjadi lelucon kosong di tengah jarahan uang negara yang kian masif.
(Redaksi)
