Cirebon.swaradesaku.com. Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Audiensi dan Dialog Publik antara Aliansi Masyarakat Karangsembung Peduli (AMKP), DPRD Kabupaten Cirebon, FKKC Karangsembung, DPUTR, dan DLH Kabupaten Cirebon akhirnya membuahkan hasil.

Salah satu tuntutan masyarakat terkait penanganan sampah liar di Jalan Raya Once–Tambelang langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon dengan menerjunkan alat berat dan armada pengangkut sampah untuk membersihkan lokasi tersebut. Kamis ( 11/6/26 ).
Proses pembersihan turut ditinjau langsung oleh Forkopimcam Karangsembung yang terdiri dari Camat Karangsembung Lina Marliana, Kapolsek Karangsembung, dan Danramil Karangsembung sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penataan lingkungan.

Tokoh Aliansi Masyarakat Karangsembung Peduli (AMKP), H. Busyaeri, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah, perjuangan masyarakat mendapat respons nyata. Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Cirebon, DLH, DPUTR, serta Forkopimcam Karangsembung yang telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Semoga lingkungan yang sudah dibersihkan ini dapat dijaga bersama dan tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah liar,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Karangsembung Lina Marliana mengatakan bahwa penanganan sampah liar merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog. Setelah lokasi ini dibersihkan, mari bersama-sama menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan agar lingkungan tetap bersih dan sehat,” katanya.

Penanganan cepat tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan Forkopimcam mampu menghadirkan solusi nyata bagi kepentingan masyarakat serta mewujudkan Karangsembung yang lebih bersih dan nyaman.
( Falah )
