Bogor.swaradesaku.com. Kecamatan Caringin menggelar rapat koordinasi Forkopimcam dalam rangka penyusunan program pembangunan tahun 2027. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 39 instansi, termasuk para pengusaha yang berada di wilayah Kecamatan Caringin. Hadir dalam rapat tersebut Camat Caringin Ramdan Pirdaus, unsur Polsek Caringin, Danramil, Ketua MUI, para kepala desa, serta sejumlah tokoh masyarakat. Rapatsecara resmi dibuka oleh pihak Kecamatan.

Dalam sambutannya, Camat Caringin Ramdan Pirdaus, M.Pd., M.Si., menyampaikan rencana pembangunan hutan kota yang nantinya akan dijadikan taman rekreasi bagi masyarakat. Menurutnya, program tersebut memerlukan dukungan dan kerja sama dari para pengusaha yang berada di wilayah Kecamatan Caringin dan akan dimasukkan dalam program pembangunan tahun 2027 mendatang.
Selain itu, Camat Ramdan pidaos juga menekankan pentingnya penyelesaian bantuan administrasi kependudukan bagi masyarakat, seperti pembuatan akta kelahiran, KTP, dan KK secara gratis tanpa adanya pungutan biaya. Ia menjelaskan apabila pelayanan belum sepenuhnya maksimal, hal tersebut disebabkan keterbatasan tenaga kerja sehingga masyarakat diharapkan dapat memakluminya.
Dalam kesempatan itu, Camat Ramdan Pirdaus juga menyampaikan bahwa masa jabatan Ketua BPD telah berakhir. Oleh karena itu, pemilihan anggota BPD diharapkan sudah selesai pada akhir Juli sebelum pelaksanaan Pilkades.
Lebih lanjut, Camat menjelaskan bahwa anggaran untuk pelaksanaan pemilihan sangat terbatas. Dari kebutuhan yang ada, anggaran mengalami pemangkasan cukup besar sehingga hanya tersisa sekitar Rp170 juta. Meski demikian, pelaksanaan tahapan pemilihan tetap harus berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga mengingatkan pentingnya publikasi dan koordinasi antarinstansi apabila terjadi suatu kejadian di masyarakat. Seluruh instansi terkait diharapkan hadir langsung di lokasi sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.

Terkait perangkat desa, Camat menegaskan agar pengangkatan perangkat desa tidak dilakukan sembarangan dan harus melalui usulan serta diketahui pihak kecamatan. Sementara bagi pihak yang tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut, diharapkan informasi hasil rapat dapat disampaikan oleh perwakilannya masing-masing.
(Usep)
