• Kam. Apr 16th, 2026

Bogor.swaradesaku.com. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seharusnya menjadi simbol tertinggi integritas dan transparansi tata kelola keuangan. Namun, di Kabupaten Bogor, gelar ini seolah berubah menjadi sebuah misteri besar yang dibungkus rapat. Muncul sebuah pertanyaan satir yang mengusik nalar publik: Apakah status WTP Kabupaten Bogor kini hanya menjadi rahasia yang diketahui oleh Pemkab Bogor, BPK/BPKP, dan Tuhan Semesta Alam saja?

Antara Sertifikat dan Realitas yang Retak.

Secara administratif, Kabupaten Bogor mungkin tampak “bersih” di atas kertas laporan yang ditandatangani para pejabat. Namun, publik tidak buta. Realitas di lapangan justru berteriak sebaliknya. Berbagai temuan kejanggalan kebijakan hingga pelaksanaan anggaran yang tidak sinkron dengan kebutuhan rakyat menjadi pemandangan sehari-hari.

Fasilitas publik yang rusak, proyek mangkrak, dan dugaan anggaran fiktif menjadi kontradiksi nyata dari gelar “Tanpa Pengecualian” tersebut. Jika anggaran dikelola dengan benar, mengapa bau tak sedap penyimpangan masih tercium menyengat?

“Tantangan untuk BPK dan BPKP”

Sebagai lembaga auditor negara, BPK dan BPKP memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang sangat berat. Masyarakat hari ini menggugat: Mampukah BPK dan BPKP menjelaskan secara transparan dan detail, atas dasar apa WTP tersebut diberikan kepada Kabupaten Bogor di tengah banyaknya temuan kejanggalan?

Publik membutuhkan penjelasan yang rasional, bukan sekadar angka-angka mati di balik meja audit. Jika auditor gagal memberikan jawaban yang memuaskan dan jujur kepada rakyat, maka integritas lembaga audit tersebut sedang dipertaruhkan.

“Audit Sang Auditor: Desakan untuk Pemerintah Pusat.”

Kita tidak boleh membiarkan opini WTP menjadi tameng untuk menormalisasi praktik-praktik kebijakan yang janggal. Jika BPK dan BPKP tidak mampu mempertanggungjawabkan pemberian gelar WTP ini di hadapan fakta-fakta lapangan yang berantakan, maka tidak ada jalan lain: Pemerintah Pusat wajib turun tangan untuk mengaudit BPK dan BPKP.

Rakyat Bogor butuh bukti, bukan sekadar piagam sakti.

penulis : Rizwan riswanto

(Red)