Cirebon.swaradesaku.com. Merasa tidak mendapatkan pelayanan yang layak, Yuyun Sri Wahyuni, warga Desa Cipeujeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, mendesak agar oknum dokter berinisial R di Rumah Sakit UMC Astanajapura dikeluarkan dari institusi tersebut.

Hal itu disampaikan Yuyun kepada sejumlah awak media, Kamis, 2 April 2026.
Yuyun menuturkan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya membawa ayahnya, H. Wasra, ke RS UMC pada Rabu malam. Namun, setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), pihak keluarga mengaku tidak mendapatkan pelayanan cepat sebagaimana mestinya.
Bahkan, mereka harus menunggu hingga sekitar satu jam tanpa adanya tindakan medis awal, dengan alasan ruang perawatan penuh. Padahal, menurutnya, kondisi pasien saat itu sudah sangat membutuhkan penanganan segera.
“Ayah saya sudah kesakitan, tapi tidak ada tindakan apa pun. Kami hanya diminta menunggu. Karena tidak ada kejelasan dan pelayanan yang kami anggap tidak maksimal, akhirnya saya emosi dan sempat menegur dokter yang bertugas,” ungkap Yuyun.
Merasa diabaikan, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa pasien ke RSUD Gunung Jati Cirebon. Di rumah sakit tersebut, pasien langsung mendapatkan penanganan medis dengan cepat.
Yuyun menegaskan, dirinya tidak menyalahkan institusi rumah sakit secara keseluruhan, namun meminta agar oknum dokter yang dinilai tidak profesional dapat ditindak tegas karena berpotensi mencoreng nama baik rumah sakit.
Sementara itu, Sekretaris Desa Cipeujeuh Kulon, Yoyo, membenarkan adanya laporan dari warganya terkait dugaan kurang maksimalnya pelayanan di RS UMC.
“Kami menerima aduan dari warga yang merasa tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya. Kami berharap pihak rumah sakit segera melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Humas RS UMC, Ahmad Thoha, menyampaikan bahwa seluruh prosedur pelayanan telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Namun, ia mengakui kemungkinan adanya miskomunikasi antara petugas medis dan keluarga pasien.
“Secara prosedur sudah berjalan sesuai SOP, namun mungkin terjadi miskomunikasi yang membuat keluarga pasien merasa kecewa. Kami akan menjadikan ini sebagai bahan evaluasi,” jelasnya.
Terkait tuntutan agar oknum dokter diberhentikan, pihak rumah sakit menyatakan akan membahasnya lebih lanjut bersama pihak terkait, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kasus ini kembali membuka fakta bahwa persoalan di dunia pelayanan kesehatan tidak selalu berkutat pada fasilitas atau keterbatasan ruang, tetapi juga pada kecepatan respons, komunikasi, dan empati tenaga medis terhadap pasien.
Di Instalasi Gawat Darurat, waktu adalah faktor yang tidak bisa ditawar. Setiap menit keterlambatan berpotensi memperburuk kondisi pasien. Karena itu, meski ruang rawat inap penuh, tindakan medis awal seharusnya tetap menjadi prioritas utama.
Yang menjadi sorotan bukan sekadar lamanya waktu tunggu, melainkan absennya tindakan awal yang dirasakan langsung oleh keluarga pasien. Kondisi ini memperlihatkan adanya celah dalam implementasi pelayanan, baik dari sisi koordinasi maupun respons petugas di lapangan.
Di sisi lain, pernyataan rumah sakit yang menyebut adanya miskomunikasi juga menjadi catatan penting. Dalam situasi darurat, komunikasi yang tidak jelas justru dapat memperkeruh keadaan dan memicu ketidakpercayaan dari pihak keluarga pasien.
Tuntutan pencopotan oknum dokter adalah kekecewaan mendalam dari masyarakat terhadap pelayanan yang mereka terima. Meski demikian, langkah evaluasi harus dilakukan secara objektif dan transparan agar tidak hanya menyelesaikan persoalan individu, tetapi juga memperbaiki sistem secara menyeluruh.
Jika tidak ditangani serius, kasus semacam ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan, khususnya di tingkat daerah. Oleh karena itu, perbaikan menyeluruh, mulai dari sistem pelayanan, penguatan SOP, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia, menjadi keharusan yang tidak bisa ditunda.

Pelayanan kesehatan bukan sekadar kewajiban institusi, tetapi menyangkut nyawa dan harapan masyarakat. Ketika kepercayaan mulai goyah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra, tetapi legitimasi pelayanan itu sendiri.
( Ade Falah )
