• Kam. Apr 2nd, 2026

Dari Masjid Untuk Kemandirian Ekonomi : Program “Mawar Mas” Siap Bangkitkan UMKM Cirebon

Cirebon.swaradesaku.com. Gerakan penguatan ekonomi umat berbasis masjid mulai menunjukkan langkah konkret. Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Karangsembung, Dr. Sigit Nurhendi, menegaskan bahwa literasi dan edukasi ekonomi syariah menjadi kunci utama dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan sosialisasi literasi ekonomi syariah yang digelar di Masjid Nurushobah, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Rabu (01/04/2026).

Dalam keterangannya, Sigit mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan program unggulan bertajuk “Mawar Mas”, yang digagas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Program ini dirancang untuk membantu masyarakat rentan serta pelaku UMKM melalui skema pembiayaan tanpa bunga.

“Program ini memberikan modal sekitar Rp3 juta kepada 50 penerima selama satu tahun. Dana tersebut bersifat bergulir agar manfaatnya terus meluas dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan OJK Cirebon dan BSI menjadi langkah strategis untuk memastikan program berjalan transparan, terukur, dan minim risiko. Tak hanya itu, program ini juga menjadi bagian dari dakwah ekonomi syariah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Yang kami dorong bukan sekadar program bantuan, tapi perubahan sistem. Bagaimana ekonomi syariah benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tegas Sigit.

Ia juga menambahkan, para pelaku UMKM yang disiplin dalam pengelolaan dan pengembalian dana akan mendapatkan peluang tambahan modal usaha, sebagai bentuk apresiasi sekaligus stimulus pertumbuhan usaha.

Untuk menjaga akuntabilitas, masjid yang ingin bergabung dalam program ini wajib melalui proses verifikasi bersama Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Sumber permodalan sendiri berasal dari Baznas pusat, sehingga memiliki landasan yang kuat secara kelembagaan.

Sementara itu, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis masjid.
“Kami ingin menjadikan masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Ini langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online ilegal dan praktik rentenir,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 100 warga didominasi ibu-ibu pelaku UMKM hadir dan diharapkan menjadi motor penggerak program sekaligus pengelola keuangan keluarga yang lebih sehat.

Agus menilai, penguatan ekonomi keluarga akan berdampak luas terhadap stabilitas sosial di masyarakat.
“Ketika ekonomi keluarga kuat, maka potensi persoalan sosial, termasuk kriminalitas, bisa ditekan. Inilah misi besar yang kami dorong bersama MES dan BSI,” pungkasnya.

Langkah yang dilakukan MES Karangsembung bersama OJK dan BSI ini sebagai terobosan konkret di tengah maraknya persoalan ekonomi masyarakat kecil. Di saat banyak warga terjerat pinjaman online ilegal dan praktik rentenir yang mencekik, pendekatan ekonomi syariah berbasis masjid hadir sebagai solusi alternatif yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

Program “Mawar Mas” bukan sekadar bantuan modal, tetapi merupakan upaya membangun ekosistem ekonomi yang sehat, berkelanjutan, dan bebas dari praktik riba. Di sinilah peran masjid kembali dimaksimalkan, bukan hanya sebagai pusat spiritual, tetapi juga sebagai pusat peradaban dan pemberdayaan umat.

Namun demikian, tantangan terbesar terletak pada konsistensi dan pengawasan program. Tanpa manajemen yang kuat dan komitmen bersama, program semacam ini berpotensi mandek atau bahkan disalahgunakan. Oleh karena itu, kolaborasi lintas lembaga seperti MES, OJK, BSI, Kementerian Agama, dan Baznas harus benar-benar berjalan solid, bukan sekadar seremonial.

Jika dijalankan dengan serius dan berkelanjutan, bukan tidak mungkin model ini bisa menjadi contoh nasional dalam membangun ekonomi umat berbasis masjid. Sebuah gerakan yang tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga menguatkan nilai kebersamaan, keadilan, dan kemandirian masyarakat.

Pada akhirnya, inilah wajah ekonomi syariah yang sesungguhnya hadir, membumi, dan memberikan solusi nyata bagi rakyat kecil.

( Ade Falah )