• Sen. Mar 30th, 2026

Kasus Persekusi Korban MM Di Kubu Kumai, Pihak BKSDA Belum Bisa Berikan Tanggapannya

Kobar.swaradesaku.com. Ramainya pemberitaan belakangan ini ada nya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan lebih dari satu orang (Persekusi) yang mengakibatkan MM (22) warga Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebagai korban Persekusi saat itu ditemukan pihak keluarganya dalam posisi tengkurap dan terikat kedua tangan kakinya kebelakang di lokasi wisata alam Tanjung Kaluang yang masih dalam wilayah Desa Kubu Provinsi Kalimantan Tengah, saat ini kasusnya sudah ditangani pihak Polsek Kumai.

Dari informasi yang kami himpun kasusnya saling melapor dengan materi yang sama dugaan tindak pidana Penganiayaan. Agar pemberitaan kami berimbang, awak media hari ini Senin (30/3) mendatangi kantor BKSDA SKW Il Pangkalan Bun, Jalan HM Rafi’i Kota Pangkalan Bun, guna mengkonfirmasi terkait dugaan persekusi yang mengakibatkan MM sebagai korban kepada pihak BKSDA SKW II.

Awak media di ruang tamu di temui Imam Mukharom yang didampingi rekannya John Purba dan Sapuan yang juga mengaku sebagai korban penganiayaan MM menyampaikan, “bahwa pihak dinasnya belum bisa berikan tanggapan terkait kasus tersebut mengingat belum ada izin dari atasannya, tinggalkan nomor handphonenya nanti akan dihubungi kembali”, ucapnya.

Kasus Persekusi yang mengakibatkan MM sebagai korban, Parlin B Hutabarat,SH.,MH praktisi hukum dan aktivis LBH Genta Keadilan berharap kasusnya segera diusut agar tidak menjadi liar, apalagi lebih spesifik infonya tempat kejadian perkaranya dibawah pengawasan kesatuan Oknum tersebut.

Berbicara tindakan kesewenangan di negeri ini, berbahaya bila dibiarkan apalagi menyangkut hak asasi kemanusiaan, siapapun tidak boleh disiksa, dianiaya dan diintimidasi,” terang Parlin B Hutabarat

(Supianur/Meha)