Karawang.swaradesaku.com. Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang, H. Endang Suryana, A.Md, menegaskan bahwa pernyataan Perum BULOG Cabang Karawang terkait penyerapan gabah petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram harus disampaikan secara transparan, terbuka, dan dapat diuji di lapangan.
Menurut Endang Suryana, secara normatif pernyataan BULOG terdengar positif dan menenangkan publik. Namun demikian, fungsi pers sebagai kontrol sosial menuntut adanya pembuktian faktual, bukan sekadar narasi keberhasilan yang berhenti di meja konferensi atau rilis resmi.
“Media tidak bisa hanya menerima klaim ‘any quality’ dan angka serapan seribu ton begitu saja. Pertanyaannya sederhana, petani mana saja yang benar-benar sudah menikmati harga Rp6.500 itu, berada di kecamatan mana, desa mana, dan berapa ton per wilayah. Ini yang harus dibuka ke publik,” ujar Endang, yang akrab disapa Endang Nupo, Kamis (22/1/2026).
Ia menilai, di tengah kondisi banjir yang merendam ribuan hektare sawah di Karawang, potensi disparitas antara klaim kebijakan dan realisasi lapangan sangat besar. Oleh karena itu, AMKI mendorong BULOG Karawang untuk tidak alergi terhadap pengawasan media.
“Kalau memang BULOG hadir untuk melindungi petani, maka tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Justru data penyerapan harus dipublikasikan secara rinci agar tidak menimbulkan kecurigaan atau persepsi bahwa ini hanya sebatas pencitraan,” tegasnya.
Endang juga menyoroti syarat teknis penyerapan gabah yang disebut harus sudah dirontokkan dan bersih dari jerami. Menurutnya, dalam kondisi pascabanjir, syarat tersebut berpotensi menjadi hambatan terselubung, khususnya bagi petani kecil yang tidak memiliki fasilitas pascapanen memadai.
“Di lapangan, tidak semua petani terdampak banjir punya mesin perontok atau sarana pengeringan. Kalau di satu sisi disebut ‘any quality’, tapi di sisi lain syarat teknisnya ketat, ini kontradiksi yang wajib dikritisi media,” katanya.
AMKI Karawang, lanjut Endang, akan mendorong jurnalis di daerah untuk turun langsung ke desa-desa terdampak banjir, melakukan verifikasi independen, sekaligus membuka ruang bagi petani yang merasa belum tersentuh program serapan BULOG untuk menyampaikan suara mereka secara terbuka.
“Media bukan musuh BULOG. Media adalah mitra kritis dan alat kontrol agar kebijakan negara benar-benar sampai ke petani, bukan hanya bagus di laporan,” jelasnya.
AMKI menegaskan, pengawasan publik ini penting agar perlindungan harga gabah benar-benar dirasakan secara merata, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap peran BULOG sebagai penyangga pangan nasional, khususnya di daerah lumbung padi strategis seperti Kabupaten Karawang.
(Ade Falah)
