• Rab. Jan 21st, 2026

Cirebon.swaradesaku.com. Pemerintah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, bersiap melakukan pembenahan serius terhadap sistem pengelolaan sampah. Salah satu langkah strategis yang diusulkan dalam kegiatan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Kecamatan Lemahabang adalah rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang akan berlokasi di Desa Cipeujeuh Kulon.

Pra-Musrenbang Kecamatan Lemahabang digelar sebagai forum untuk menampung dan menyelaraskan usulan pembangunan dari desa-desa se-Kecamatan Lemahabang sebelum dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten.

Isu pengelolaan sampah menjadi salah satu perhatian utama dalam forum tersebut, seiring meningkatnya volume sampah dan keterbatasan fasilitas pengolahan di wilayah setempat.
Kuwu Desa Cipeujeuh Kulon, H. Lili Mashuri, menyampaikan bahwa hingga saat ini Kecamatan Lemahabang belum memiliki TPST sebagai pusat pengelolaan sampah terpadu.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan pembangunan TPST yang direncanakan akan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Karena TPST belum ada di Kecamatan Lemahabang, maka direncanakan akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten. Lokasinya di Desa Cipeujeuh Kulon dengan luas lahan sekitar satu hektare,” kata H. Lili Mashuri, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, TPST tersebut nantinya akan melayani kebutuhan pengelolaan sampah dari 13 desa yang ada di Kecamatan Lemahabang. Dengan kapasitas lahan yang tersedia, TPST ini diproyeksikan mampu menampung dan mengelola sampah hingga lima tahun ke depan, sekaligus menjadi solusi jangka menengah terhadap persoalan lingkungan di wilayah tersebut.

Sebagai Wakil Ketua Forum Kuwu (FKKC) Kabupaten Cirebon, H. Lili menegaskan bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Permasalahan sampah ini menjadi tanggung jawab bersama.
Dengan adanya TPST nanti, seluruh desa di Kecamatan Lemahabang memiliki satu lokasi terpusat untuk pengelolaan sampah, sehingga penanganannya bisa lebih tertib dan terkontrol,” jelasnya.

Selain usulan pembangunan TPST, berbagai aspirasi lain juga disampaikan dalam Pra-Musrenbang tersebut, di antaranya terkait penerangan jalan umum (PJU) serta perbaikan infrastruktur jalan yang dinilai masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

“Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dalam Pra-Musrenbang ini dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran (TA) 2027, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan di wilayah kami,” harap H. Lili.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Nana Kencanawati, menyatakan komitmennya untuk membawa dan mengawal aspirasi Kecamatan Lemahabang ke tingkat kabupaten agar dapat ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

“Seluruh usulan yang masuk, termasuk rencana pembangunan TPST, akan kami sampaikan dan bahas bersama dinas terkait di tingkat kabupaten,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati, mengapresiasi kehadiran dan partisipasi seluruh pihak dalam kegiatan Pra-Musrenbang tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan usulan yang disampaikan akan dirangkum dan diteruskan sesuai mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan menyampaikan usulan. Semua aspirasi ini akan kami teruskan ke tingkat kabupaten sebagai bahan perencanaan pembangunan ke depan,” ujarnya.

Dengan adanya rencana pembangunan TPST, Kecamatan Lemahabang diharapkan dapat memiliki sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu, berkelanjutan, serta berdampak positif terhadap kebersihan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.

(Ade Falah)