• Rab. Jan 21st, 2026

Isu Desil Dan Sampah Mengemuka, DPRD Cirebon Beri Catatan Kritis Di Pra-Musrenbang Astanajapura

Cirebon.swaradesaku.com. Kegiatan Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, menjadi ruang strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah, mulai dari sektor infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga program-program skala prioritas lainnya.

Pra-Musrenbang ini merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang Desa (Musrenbangdes) yang bertujuan menampung dan menyelaraskan aspirasi masyarakat sebelum dibahas pada Musrenbang Kecamatan, untuk kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon hingga ke tingkat pusat.

Agenda tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Astanajapura dan dihadiri unsur Forkopimcam, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, para kuwu, perangkat desa, lembaga desa, serta undangan terkait lainnya, Selasa (20/01/2026).

Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan desa secara terbuka menyampaikan berbagai persoalan krusial yang terjadi di lapangan, khususnya terkait penetapan data Desil yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Salah satu perangkat desa, Sobur, mengungkapkan bahwa persoalan Desil kerap menimbulkan polemik di tingkat desa karena banyak warga yang dinilai layak menerima bantuan justru tidak terakomodasi akibat data yang dianggap tidak akurat.

“Banyak persoalan terkait penetapan Desil, karena penetapan tersebut dirasa tidak sesuai dengan data yang valid. Imbasnya, masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan justru terabaikan,” ujarnya.

Menurut Sobur, kondisi tersebut menempatkan pemerintah desa pada posisi sulit, sebab masyarakat kerap menganggap desa sebagai pihak penentu utama, sementara mekanisme dan dasar penetapan Desil tidak sepenuhnya dipahami oleh aparatur desa.
“Mau tidak mau kami harus memberi pengertian kepada masyarakat.

Sementara kami sendiri tidak memahami secara pasti bagaimana penerapan Desil itu ditetapkan,” ungkapnya.
Ia berharap ke depan dilakukan perbaikan dan pembaruan data yang lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan fakta di lapangan, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Cakra Suseno, memberikan catatan kritis terkait persoalan Desil yang mencuat di Kecamatan Astanajapura. Menurutnya, data Desil tidak boleh semata-mata berpijak pada statistik administratif, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi faktual masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pelibatan seluruh unsur pemerintah desa, mulai dari tingkat RT, RW, hingga perangkat desa, dalam proses pendataan agar hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Penetapan Desil itu sudah ada acuannya, tetapi dalam pelaksanaannya harus melibatkan banyak pihak agar tidak terjadi data yang keliru. Jika hanya mengandalkan data lama tanpa verifikasi lapangan, maka kesalahan akan terus berulang,” tegasnya.

Raden Cakra juga mendorong adanya koordinasi yang intensif antara pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait, sehingga persoalan data tidak selalu bermuara pada konflik di tingkat bawah.
“Imbasnya selalu ke masyarakat.

Oleh karena itu, kami berharap pemerintah desa senantiasa berkoordinasi dengan kecamatan dan pihak terkait agar pendataan benar-benar akurat dan berkeadilan,” tambahnya.

Selain persoalan Desil, isu sampah juga menjadi sorotan serius dalam Pra-Musrenbang tersebut. Pj Camat Astanajapura, Deny Syafrudin, mengakui bahwa persoalan sampah hingga kini masih menjadi kendala utama di wilayahnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan imbauan, melainkan membutuhkan ketegasan dalam penegakan peraturan desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah.
“Perlu ada ketegasan dari pemerintah desa dalam menerapkan aturan. Penegakan Perdes sampah harus berjalan, agar ada efek jera dan kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Deny bahkan mencontohkan langkah konkret yang bisa diterapkan, seperti pemberian sanksi tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan, serta pemberian penghargaan bagi masyarakat yang berani melaporkan pelanggaran.
“Jika ini bisa dilaksanakan secara konsisten, saya yakin persoalan sampah bisa segera terselesaikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama ini dirinya kerap menggunakan anggaran pribadi untuk mengangkut sampah yang menumpuk di sejumlah titik wilayah Kecamatan Astanajapura, sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

“Saya berharap ada ketegasan dari pemerintah desa dan kesadaran masyarakat. Selama pemdes tidak tegas, jangan berharap persoalan sampah bisa selesai,” pungkasnya.

Pra-Musrenbang Kecamatan Astanajapura pun menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak hanya soal program fisik, tetapi juga menyangkut keadilan data sosial serta komitmen bersama dalam menjaga lingkungan.

(Ade Falah)