• Sel. Jan 13th, 2026

Cirebon.swaradesaku.com.
Pasca terjadinya kebakaran hebat yang melanda Pasar Lemahabang, Kabupaten Cirebon, pada Selasa sore (30/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat. Tim Satreskrim bersama Unit Inafis Polresta Cirebon melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (31/12/2025), guna mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proses olah TKP berlangsung lancar dan kondusif. Aktivitas di dalam area Pasar Lemahabang tampak steril, dengan kondisi bangunan pasar yang sudah rata dan hangus dilahap api. Sedikitnya 10 pintu masuk pasar dipasangi garis polisi (police line) sebagai tanda resmi bahwa lokasi tersebut masih dalam penanganan hukum dan perlu disterilkan demi kepentingan penyelidikan serta pengamanan barang bukti.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Wakasatreskrim Polresta Cirebon AKP Iwa Mashadi, menyampaikan bahwa kegiatan olah TKP ini merupakan tindak lanjut pascakebakaran yang terjadi di Pasar Lemahabang Kulon sehari sebelumnya.

“Olah TKP ini dilakukan untuk mengamati kondisi secara umum maupun secara khusus, termasuk meneliti kios-kios dan los-los yang terbakar. Kami mencari dan mengumpulkan barang-barang yang berkaitan langsung dengan peristiwa kebakaran,” ujar AKP Iwa Mashadi di lokasi.

AKP Iwa Mashadi yang didampingi Kapolsek Lemahabang AKP Yuliana menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa bekas kabel yang terbakar serta sisa peralatan elektronik. Namun demikian, temuan tersebut masih bersifat awal dan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab kebakaran.

“Untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Puslabfor Polri. Selain itu, kami juga memerlukan keterangan-keterangan mendasar terkait sumber api,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pedagang serta penjaga pasar yang pertama kali mengetahui munculnya api. Pada saat kejadian, kondisi pasar dalam keadaan tutup dan tidak terdapat aktivitas jual beli.
Usai pelaksanaan olah TKP, Kuwu Desa Lemahabang Kulon, Rudiana, mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan 236 los dan 15 kios di Pasar Lemahabang.

Pemerintah desa, kata dia, segera mengambil langkah cepat dengan menyiapkan pasar darurat bagi para pedagang terdampak.
“Kami sudah melakukan survei lokasi dan mengajak para pedagang untuk pindah sementara ke area sebelah. Tempat akan segera kami siapkan secara bertahap. Saat ini kami juga tengah mendata pedagang yang masih aktif. Untuk estimasi kerugian bangunan dan barang dagangan, diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar,” jelas Rudiana.

Sementara itu, Topik Imanudin, penjaga Pasar Lemahabang Kulon sekaligus saksi mata, menuturkan bahwa saat kebakaran terjadi dirinya berada di bagian depan pasar. Ia terkejut melihat kepulan asap tebal dari dalam area pasar dan langsung membuka pintu-pintu masuk untuk meminta pertolongan warga sekitar.

“Titik awal api berasal dari Kios 1, dekat penjual kelapa, dan saat terlihat api sudah cukup besar. Pasar dalam kondisi sepi karena sudah tutup. Api dengan cepat membesar dan melahap kios-kios serta los di dalam pasar,” tuturnya.

Peristiwa kebakaran Pasar Lemahabang kembali menjadi pengingat serius tentang kerentanan pasar tradisional terhadap risiko kebakaran, terutama di luar jam operasional. Dugaan sementara yang mengarah pada instalasi listrik atau perangkat elektronik menegaskan pentingnya pengawasan dan perawatan rutin terhadap sistem kelistrikan di kawasan pasar.

Langkah cepat aparat kepolisian dalam melakukan olah TKP patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab kebakaran secara objektif dan transparan. Namun demikian, proses hukum ini diharapkan tidak berhenti pada pencarian sebab semata, melainkan juga menjadi pintu masuk untuk evaluasi menyeluruh tata kelola keamanan pasar, termasuk standar instalasi listrik, sistem pemadam kebakaran, serta pengawasan saat pasar tutup.

Di sisi lain, perhatian terhadap nasib ratusan pedagang terdampak menjadi hal yang tidak kalah penting. Kehadiran pasar darurat memang menjadi solusi jangka pendek, tetapi pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun langkah pemulihan jangka menengah dan panjang, termasuk skema bantuan, relokasi yang layak, serta pembangunan kembali pasar dengan standar keamanan yang lebih baik.

Kebakaran ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga menyangkut denyut ekonomi rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya pada pasar tradisional. Transparansi hasil penyelidikan, kecepatan penanganan pascakebakaran, serta keberpihakan kebijakan kepada pedagang akan menjadi tolok ukur kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah.

( Ade Falah )