Bogor.swaradesaku.com. Upaya pendampingan proses klaim BPJS Ketenagakerjaan terhadap ahli waris almarhum Komarudin, seorang petani warga Kampung Cikupa RT 02/09, Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, resmi membuahkan hasil. Pendampingan tersebut dilakukan secara intensif oleh Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Tenaga Kerja), Dede Erwin, yang beralamat di Cibogo RW 08.
Setelah melalui proses verifikasi dokumen dan administrasi yang berjalan lancar, BPJS Ketenagakerjaan resmi mencairkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000. Dana tersebut telah disalurkan melalui transfer langsung ke rekening ahli waris yang sah, yaitu Ibu Mariah, selaku istri almarhum.
Sebagai bentuk penghormatan dan transparansi, acara serah terima simbolis dilaksanakan di Kantor Desa Cisalada pada Jumat, 12 Desember 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cisalada, Muhammad Datul Kahfi, dan turut dihadiri perwakilan perangkat desa, agen Perisai, serta keluarga ahli waris.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cisalada, Muhammad Datul Kahfi, menyampaikan apresiasi tinggi atas pendampingan yang dilakukan oleh agen Perisai, serta menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja di sektor apa pun, termasuk petani yang menjadi tulang punggung desa.
“Atas nama Pemerintah Desa Cisalada, kami menyampaikan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan kepada saudara Dede Erwin selaku agen Perisai yang telah mendampingi hingga tuntas. Santunan ini merupakan hak almarhum yang kini diteruskan kepada keluarga. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial tenaga kerja,” ujar sang Kepala Desa.
Sementara itu, Ibu Mariah sebagai ahli waris, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterima, baik dari BPJS Ketenagakerjaan maupun dari pihak pendamping dan pemerintah desa.
“Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, kepada Pak Kades, dan terutama kepada Pak Dede yang sudah membantu dari awal hingga dana ini cair. Santunan ini sangat membantu keluarga kami setelah kepergian almarhum,” ungkapnya dengan haru.
Dede Erwin, selaku Agen Perisai, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan wujud komitmen untuk memastikan seluruh pekerja, termasuk di sektor informal, mendapatkan perlindungan sosial yang layak.
“Tugas kami adalah memastikan masyarakat memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan tidak mengalami hambatan dalam proses klaim. Kami bersyukur proses ini berjalan lancar dan manfaat dapat diterima langsung oleh ahli waris,” jelas Dede Erwin.
Acara serah terima berjalan tertib dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya untuk semakin memahami dan memanfaatkan program jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
(Dede Royani)
