Jakarta.swaradesaku.com. Pertemuan ini membahas pelaksanaan program “Kesempatan Kedua”, inisiatif pembinaan narapidana agar memiliki keterampilan kerja yang siap terserap di pasar tenaga kerja luar negeri.Rabu (5/11/25).
Menteri P2MI Terima Audiensi PT Panca Boga Sekawan, Bahas Program “Kesempatan Kedua”
Dalam kesempatan tersebut, PT Panca Boga Sekawan, perusahaan asal Bali yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja, memaparkan rencana penguatan program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka. Program ini berfokus pada pelatihan keterampilan teknis dan kemampuan bahasa asing bagi mantan narapidana yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia.
Salah satu bidang pelatihan yang akan dikembangkan adalah keahlian welder (pengelasan), yang saat ini memiliki permintaan tinggi di pasar kerja internasional. Direktur PT Panca Boga Sekawan, Hari Widjianto, menyebut program ini telah digagas sejak 2017 namun belum dijalankan secara optimal.
“Kami percaya setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua. Melalui pelatihan ini, kami ingin membantu mereka memperoleh masa depan yang lebih baik”, ujar Hari.
Menteri Mukhtarudin menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pekerja migran Indonesia.
“Arahan Presiden ada dua hal penting, yaitu peningkatan kualitas SDM dan daya saing. Kita ingin siapkan pekerja migran yang punya skill tinggi dan siap bersaing di luar negeri,” tegas Mukhtarudin.
Ia menambahkan, Kementerian P2MI akan berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali untuk memetakan kebutuhan pelatihan dan penempatan tenaga kerja.
“Artinya, PT Panca Boga Sekawan harus menyiapkan SDM sesuai kebutuhan pasar. Kami akan bantu koordinasi agar yang dilatih benar-benar terserap saat keluar dari lapas,” ujarnya.
Mukhtarudin menegaskan pentingnya kerja sama lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Kementerian Sosial, guna memastikan kesiapan peserta program baik secara teknis maupun mental.
“Untuk narapidana, bukan hanya skill yang penting, tapi mental juga harus dicek. Kita ingin memastikan mereka benar-benar siap bekerja dan tidak mengulangi kesalahan di negara tujuan,” kata Mukhtarudin.
Ia menambahkan bahwa calon pekerja migran dari kalangan mantan narapidana tetap harus melalui proses seleksi ketat, meliputi psikotes, tes kesehatan, serta uji kemampuan bahasa asing, agar memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan negara tujuan.
Selain itu, aspek pembinaan mental dan karakter juga menjadi perhatian utama.
“Keterampilan teknis dan bahasa memang penting, tetapi mental dan karakter juga harus dibentuk. Kita ingin mereka memiliki integritas, disiplin, dan tanggung jawab,” ujar Mukhtarudin.
Melalui kolaborasi antara Kementerian P2MI, Kemenimipas, dan sektor swasta, program “Kesempatan Kedua” diharapkan dapat menjadi model pembinaan terpadu bagi mantan narapidana, sekaligus membuka peluang kerja baru bagi mereka di pasar tenaga kerja global. (JroBudi)
Dikutip dari Mediaindonesianews.com
(Red )
