• Jum. Okt 3rd, 2025

Makassar.swaradesaku.com. Modus penipuan digital kembali meresahkan masyarakat. Seorang pria yang dikenal dengan nama Gajah Mada diduga menyebarkan sebuah aplikasi palsu yang diklaim sebagai aplikasi pernikahan. Namun, setelah dibuka, aplikasi tersebut justru mengarahkan pengguna ke layanan pinjaman online (pinjol) dan bahkan mengambil alih nomor WhatsApp korban untuk melakukan penipuan.

Berdasarkan informasi yang beredar, aplikasi itu dikirim langsung oleh pelaku kepada calon korban. Awalnya dianggap sebagai aplikasi resmi untuk keperluan acara pernikahan, namun setelah diinstal, sistem di dalamnya secara otomatis terhubung ke pinjaman online. Lebih parah lagi, akun WhatsApp korban diduga dikuasai pelaku untuk memperluas aksinya.

Pemerhati keamanan digital menilai modus ini merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang semakin marak di Indonesia. “Masyarakat harus lebih berhati-hati menerima aplikasi di luar platform resmi. Jangan mudah percaya dengan kiriman file, terutama dari pihak yang tidak dikenal,” ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengunduh aplikasi melalui platform resmi seperti Google Play Store atau App Store, serta memeriksa izin akses aplikasi sebelum digunakan. Pihak berwenang pun diminta segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak semakin banyak korban yang dirugikan.

Kasus ini menjadi peringatan keras agar masyarakat tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang di era teknologi.

(Arifin Sulsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *