• Jum. Sep 12th, 2025

Pemekaran Dan Pembentukan Cirebon Timur makin dekat, DPRD Jabar Siang Ini Gelar Paripurna

Cirebon.swaradesaku.com. Proses panjang aspirasi pemekaran wilayah Cirebon Timur kini memasuki babak penting. DPRD Provinsi Jawa Barat dijadwalkan menggelar Sidang Paripurna Persetujuan Pemekaran Kabupaten Cirebon dan Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur pada hari Rabu, 10 September 2025. Sidang ini menjadi momentum bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat Cirebon Timur, yang telah memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru selama bertahun-tahun.

Salah satu tokoh sentral dalam perjuangan ini, H. Dade Mustofa Efendi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM), menyampaikan rasa syukur dan haru atas digelarnya paripurna yang dinilai sebagai titik krusial dalam perjuangan mereka.“Akhirnya perjuangan yang telah kami lakoni sejak puluhan tahun lalu memasuki babak baru. Sidang Paripurna DPRD Jabar ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan tonggak penting menuju kemandirian Kabupaten Cirebon Timur,” ujar pria yang akrab disapa Kang Haji Dade.

Meski demikian, H. Dade menegaskan bahwa perjuangan belum usai. Setelah persetujuan di tingkat DPRD Provinsi, masih terdapat sejumlah tahapan penting yang harus dilalui, termasuk persetujuan di DPR RI, serta pengesahan dari Presiden, sebelum akhirnya diterbitkan Undang-Undang Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.

Menurut H. Dade, pemekaran ini bukan hanya soal pemisahan administratif, melainkan strategi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih merata, pembangunan yang lebih terfokus, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Kabupaten Cirebon.“Kami ingin Kabupaten Cirebon Timur berdiri sebagai daerah otonom yang mandiri, mampu membawa kemajuan, dan menjawab harapan masyarakat,” tambahnya.

Dukungan masyarakat, tokoh lokal, serta sinergi lintas lembaga menjadi faktor krusial dalam mewujudkan pemekaran ini hingga tuntas di tingkat nasional. Dengan adanya Sidang Paripurna DPRD Jabar ini, harapan masyarakat Cirebon Timur untuk memiliki pemerintahan sendiri kini semakin nyata.
Sidang paripurna ini bukan hanya peristiwa politik administratif, tetapi juga bentuk konkret respons negara terhadap aspirasi masyarakat di tingkat lokal. Cirebon Timur, dengan karakteristik sosial, budaya, dan geografisnya yang khas, memerlukan perhatian dan penanganan pembangunan yang lebih terarah. Jika proses ini berhasil dituntaskan hingga ke tingkat nasional, maka lahirnya Kabupaten Cirebon Timur dapat menjadi model pemekaran yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar kalkulasi politik.

( Ade Falah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *