Bogor.swaradesaku.com. Proyek pembangunan Masjid Raya Pakansari yang di kerjakan oleh PT Mega Bintang Abadi, Konsultan MK PT Tambora Setia Jaya dan Konsultan Perencana PT Ruang Tiga Bidang, menuai sorotan lantaran diduga mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta minimnya pengawasan dari pihak terkait.

Pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) yang memadai, selain itu juga papan proyek terlihat janggal, tidak ada nilai anggarannya seolah ada yang di tutupi.
Suprapto yang mengaku bagian finishing ketika di temui dilokasi proyek mengatakan, pelaksananya sedang tidak ada di tempat namanya Tatang, biasanya pihak pelaksana datangnya seminggu sekali setiap hari Kamis, ujarnya.(9/9/25).
Sejumlah pihak menilai, lemahnya penerapan K3 di proyek berskala besar ini mencerminkan kurangnya pengawasan dari instansi terkait. Padahal, aturan keselamatan kerja merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap pelaksana proyek, terlebih pada pembangunan fasilitas publik yang memiliki nilai strategis.
“Proyek sebesar ini seharusnya menjadi contoh penerapan standar keselamatan kerja. Kalau hal mendasar seperti K3 saja diabaikan, tentu sangat disayangkan,” ujar salah seorang pemerhati pembangunan di Kabupaten Bogor.

Hingga kini, pihak pelaksana proyek maupun pengawas teknis belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan memastikan pembangunan Masjid Raya Pakansari berjalan sesuai aturan, terutama dalam hal keselamatan kerja, agar tidak menimbulkan korban di kemudian hari.
(Red)