Lebak.swaradesaku.com. Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak, Harry Agung Nurfaizi, menyatakan bahwa pendaftaran layanan kesehatan melalui aplikasi mobile JKN atau online telah diberlakukan sejak 19 Agustus 2025.
Namun, ia khawatir bahwa kebijakan ini dapat menyulitkan masyarakat yang tidak memiliki akses atau pengetahuan tentang teknologi.
“Jika memang benar menyulitkan, maka harus ditinjau apa urgensi diberlakukannya harus online itu,” ujar Harry Agung Nurfaizi ketika dihubungi oleh wartawan, Minggu (7/9/2025).
Dalam keterangannya, Harry mendukung langkah pengembangan teknologi dalam layanan kesehatan, tetapi menekankan pentingnya memastikan bahwa semua kalangan masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut tanpa terkecuali.
Ia juga menyoroti beberapa kendala, seperti tidak semua orang memiliki smartphone atau pengetahuan tentang teknologi.
“Jangan hanya membuat aturan tanpa ada solusi ketika aturan itu menyulitkan,” katanya
Harry berharap bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung dapat memastikan bahwa semua masyarakat dapat menggunakan layanan pendaftaran online tanpa kesulitan.
(Aweng)