• Sel. Sep 2nd, 2025

Makassar.swaradesaku.com. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum tragedi kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar yang terjadi pada Jumat malam, 29 Agustus 2025. Insiden ini menimbulkan kerugian besar, bahkan ditaksir mencapai Rp250 miliar serta merenggut korban jiwa.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas calon tersangka yang diduga kuat menjadi dalang pembakaran. “Kami tidak tinggal diam. Proses hukum akan berjalan transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Ini bukan sekadar insiden, ini tragedi yang menuntut keadilan,” tegasnya, Senin (1/9/2025).

Kronologi Singkat Kejadian

Peristiwa bermula ketika ribuan massa aksi mendatangi Gedung DPRD Kota Makassar pada Jumat sore. Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh setelah terjadi dorong-dorongan dengan aparat. Situasi memanas hingga berujung pada pembakaran fasilitas negara. Api dengan cepat melalap gedung utama, disertai ledakan kecil dari kendaraan dinas yang terbakar di area parkir.

Kepanikan meluas, sejumlah massa dan pegawai yang masih berada di lokasi berhamburan menyelamatkan diri. Tim pemadam kebakaran bersama aparat gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk menjinakkan api, namun gedung DPRD beserta isinya tidak dapat diselamatkan.

Barang Bukti dan Olah TKP

Tim Ditreskrimum bersama Laboratorium Forensik Polda Sulsel sudah melakukan olah TKP sejak Sabtu pagi. Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain sebilah parang panjang, puluhan kendaraan roda dua dan empat yang hangus terbakar, serta material sisa kebakaran dari dalam gedung.

Analisis rekaman CCTV, keterangan saksi, dan hasil laboratorium forensik kini tengah diperdalam untuk memperkuat alat bukti. “Dari hasil penyelidikan, sudah ada gambaran jelas siapa yang harus bertanggung jawab. Saat ini kami fokus memperkuat berkas agar langkah hukum berikutnya tidak terbantahkan,” ungkap Kapolda.

Kerugian dan Korban

Kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp250 miliar. Nilai tersebut mencakup kerusakan total bangunan gedung DPRD Kota Makassar, sarana prasarana penunjang, serta puluhan kendaraan dinas maupun pribadi yang terbakar.

Selain kerugian material, tragedi ini juga menelan korban jiwa. Tercatat tiga orang meninggal dunia, sementara beberapa lainnya mengalami luka-luka akibat terjebak saat kebakaran terjadi.

Penegasan Kapolda

Kapolda menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini adalah bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin rasa aman masyarakat. “Kami akan tuntaskan kasus ini. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan anarkis yang merugikan bangsa dan mengorbankan nyawa,” tegas Irjen Pol Rusdi Hartono.

Hingga kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan mengembangkan identitas calon tersangka yang sudah dikantongi.

(Arifin Sulsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *