• Rab. Jul 2nd, 2025

Sindikat Pengoplos Gas Di Kecamatan Rumpin Marak Dan Telah Terjadi Ledakan Polres Bogor Diminta Untuk Menindak

Bogor.swaradesaku.com. Diduga Kebal Hukum.Pengoplosan Gas Subsidi di Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, marak kembali dan menjadi surga bagi para mafia gas oplosan, pasalnya wilayah tersebut terlalu luas banyak hutan dan kebun, bahkan bukan cuma oknum aparat yang membekingi oknum warga setempat pun ikut menutupi nya seakan sudah bekerjasama karena diduga oknum warga setempat pun ikut andil dalam pengoplosan tersebut.

Penelusuran Tim Awak Media di wilayah Kecamatan Rumpin ada beberapa Desa, yang di jadikan tempat untuk mengoplos gas.(13/5/25).

Hal ini menjadi tantangan Kepolisian Polres Bogor untuk memberantas para mafia pengoplos Gas subsidi, karena selain membahayakan juga merugikan negara dan masyarakat.

Dan diperlukan kerjasama antara Kepolisian, Pertamina dan Dinas Perdagangan Perindustrian (Disperdagin).

Modus operandi pengoplosan tersebut yaitu dari gas subsidi 3 kilo di oplos ke tabung yang lebih besar seperti 12 kilo dan 50 kilo nonsubsidi.

Bahan gas yang 3 kilo bersubsidi di dapat dari agen atau pangkalan yang berada di Bogor, Jakarta dan Tangerang setelah di oplos di jual kembali ke agen, Restoran dan Hotel dengan harga lebih murah dari harga standar atau harga eceran.

Mereka melakukan aktivitas ada yang siang, sore dan malam, pengambilan bahan gas 3 kilo memakai mobil pickup di tutup terpal atau di ikat tali briket.

Untuk hasil oplosan sendiri (tabung yang besar) mereka menggunakan truk dan mobil boks, ada yang di jual ke agen ada juga yang langsung di jual ke Restoran dan Hotel.

Telah Terjadi Ledakan

Dilansir dari media Radar Bogor bahwa Warga Kampung Sentul, Desa Tamansari, Rumpin Bogor dikagetkan sebuah ledakan yang berasal dari area perkebunan.

Rupanya, ledakan itu bersumber dari gas oplosan yang disimpan di perkebunan di wilayah Rumpin. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/5/2025) malam.

“Benar telah terjadi kebakaran di sebuah kebun di Kampung Sentul, Desa Tamansari, Rumpin sekitar pukul 18.30 WIB kemarin,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani saat dikonfirmasi Radar Bogor, Rabu (21/5/2025).

Kami (Tim awak media) berharap agar pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bogor dapat memberantas para mafia gas oplosan agar Kabupaten Bogor bersih dari mafia gas oplosan.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *