Kuningan.swaradesaku.com. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah inisiatif Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang bertujuan memberikan solusi pendidikan bagi anak-anak yang mengalami hambatan ekonomi untuk melanjutkan pendidikan. Program ini memastikan setiap anak memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan layak tanpa dibatasi kondisi keuangan keluarganya, didukung oleh pendanaan dari Biaya Operasional Pendidikan (BOP), ( 8 /2/2025 ).
PKBM Al Misbah, berlokasi di Dusun Wage RT 03/RW 02, Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, adalah salah satu penyelenggara kegiatan belajar masyarakat yang menerima Bantuan Operasional Pendidikan dari Pemerintah. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, tercatat jumlah peserta didik sebagai berikut:
- Tahun 2022–2023 (ganjil/genap): 443 peserta didik.
- Tahun 2023–2024:
Ganjil: 298 peserta didik.
Genap: 296 peserta didik.
- Tahun 2024–2025:
Ganjil: 576 peserta didik.
Genap: 585 peserta didik.
Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa jumlah peserta didik, sarana dan prasarana gedung sekolah, serta jumlah tenaga pendidik diduga tidak sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh pengurus PKBM Al Misbah kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOP yang diterima.
Iwan Gunawan, mantan Kuwu (Kepala Desa) Cibulan, yang mengelola PKBM tersebut diduga banyak melakukan penyelewengan administrasi yang dilaporkan kepada dinas terkait. Sehingga perlu pengawasan yang melekat terkait pengelolaan PKBM Al Misbah, dan diperlukan perhatian serius dari masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana pendidikan.
Demi terciptanya penyelenggaraan pendidikan yang bersih, berkualitas, dan akuntabel, dibutuhkan pengawasan dari masyarakat, kontrol sosial, dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Audit menyeluruh terhadap PKBM Al Misbah diharapkan dapat memastikan bahwa dana BOP digunakan sesuai peruntukannya, sehingga tujuan mulia program pendidikan ini dapat tercapai tanpa adanya penyalahgunaan.
Masyarakat diharapkan turut aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana pendidikan, sebagai bentuk partisipasi dalam menciptakan sistem pendidikan yang transparan dan bertanggung jawab.
Sumber : Agus Pipin
Reporter : Ade Falah