Cirebon.swaradesaku.com. Menindaklanjuti aduan masyarakat, Endi, selaku perwakilan warga Wanasaba Kidul, bersama Kusmin, Ketua Aliansi LSM, dan Masto, juru bicara PWCR, mengunjungi kantor Polresta Cirebon pada Jumat, 21 Februari 2025.

Kedatangan mereka ke Tim Unit Tipikor Polresta Cirebon bertujuan untuk menanyakan tindak lanjut terkait laporan warga Wanasaba Kidul.
Endi menjelaskan, “Hari ini kami datang ke Tim Unit Tipikor dan disambut oleh penyidik, Pak Syalom Pasaribu. Kami menanyakan tindak lanjut terkait pelaporan dari warga Wanasaba Kidul.”
Lebih lanjut, Endi menambahkan, “Pelaporan warga yang sudah dilayangkan, lengkap dengan bukti-bukti yang ada, hari ini mendapatkan respons dari Tim Unit Tipikor. Penyidik, Pak Syalom Pasaribu, menemui kami dan memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus ini.”
Endi juga menyampaikan bahwa, “Hari ini, kami segera menyerahkan surat yang ditujukan kepada Pak Kuwu Wanasaba Kidul dan Kaur Keuangan. Surat panggilan ini sudah ditandatangani oleh pimpinan.”
Selain itu, Endi menyerahkan bukti baru terkait lahan Titi Sara, yang dalam kontraknya menggunakan kop surat dan tanda tangan BPD. “Kami serahkan bukti-bukti ini kepada penyidik,” ujarnya.
Endi menegaskan, “Kami meminta agar Kuwu beserta Sekretaris Desa Wanasaba Kidul mundur dari jabatannya, karena mereka sudah tidak layak lagi menjadi pemimpin di Desa ini.”
Ketua Aliansi LSM, Kusmin, juga memberikan apresiasi kepada Tim Unit Tipikor atas tindak lanjut yang dilakukan terkait laporan warga Wanasaba Kidul. “Saya sangat mengapresiasi respons dari Tim Unit Tipikor yang telah menindaklanjuti pelaporan warga. Hari ini, perwakilan masyarakat, Endi, sudah melakukan langkah yang baik dengan menanyakan langsung tindak lanjut kasus ini,” kata Kusmin.
Kusmin berharap Kuwu Wanasaba Kidul dapat legowo untuk turun dari jabatannya karena tindakannya dianggap sudah tidak patut menjadi teladan bagi masyarakat setempat.
Sementara itu, Masto, juru bicara PWCR yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Tim Penyidik Unit Tipikor. “Kami sangat berterima kasih kepada Tim Penyidik yang sudah menindaklanjuti laporan dari warga Wanasaba Kidul, khususnya Bapak Endi, yang juga merupakan aktivis di Desa tersebut,” tambah Masto.

Masto juga berharap proses penyelesaian masalah ini dapat berjalan cepat dan tidak bertele-tele. “Dengan adanya tindak lanjut ini, kami berharap penyelesaian kasus antara warga dan Kuwu tidak mengalami hambatan,” tutup Masto.
( Ade Falah )