Bogor.swaradesaku.com. Setelah Melaksanakan Ibadah Sholat Jumat Masyarakat Desa Iwul, Kecamatan Parung bersama para tokoh agama mendatangi Penginapan OTW yang berada di Kp Binong Desa Iwul.(7/2/25).

Dengan adanya tempat penginapan OTW tersebut, masyarakat resah karena patut diduga penginapan OTW tersebut di jadikan tempat maksiat yaitu prositusi online dan bisa berdampak dengan lingkungan terutama generasi muda.
Masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda, mereka menuntut tempat maksiat yang berkedok penginapan itu untuk segera di tutup dan apabila sudah mengantongi ijin agar ijin nya di cabut.
Salah seorang Konsultan Hukum yang mewakili masyarakat dalam orasinya menyampaikan, kami akan menyelidiki terkait ijin tempat tersebut dari unsur Rt, Rw, Desa serta Kecamatan, bahkan kami sudah berkoordinasi dengan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor dan dalam waktu dekat ini kami akan audensi untuk menutup tempat maksiat yang berkedok penginapan, ucapnya.

Di sisi lain salah seorang tokoh masyarakat meminta untuk ijin persetujuan tempat penginapan OTW tersebut di cabut dan meminta kepada aparat kepolisian dan pihak Desa Iwul untuk segera mencabut ijin serta menutup tempat maksiat yang berkedok penginapan, “kami sebagai orang tua resah dengan ada nya tempat ini dan tidak mau Kampung kami di kotori dengan adanya tempat maksiat yang berkedok penginapan “, ucapnya dengan nada kesal.
(As)