Majalengka.swaradesaku.com. Seorang oknum guru SMAN 1 Bantarujeg Majalengka yang berinisial (D) diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap ibu orang tua murid.(29/01/25).
Redaksi Swaradesaku menerima pengaduan dari salah seorang wali murid SMAN 1 Bantarujeg terkait perbuatan tidak menyenangkan yang di lakukan oleh oknum guru kelas X.12 yang berinisial D.
Kejadian tersebut berawal ketika ibu orang tua murid tersebut mendapat pesan WhatsApp dari seorang oknum guru yang berbau mesum dan di ketahui oleh suami nya.(29/01/25).
Kemudian suami dari ibu orang tua murid tersebut menyampaikan kepada Redaksi Swaradesaku mengenai keresahannya.
DK selaku suami dari ibu orang tua murid yang mendapat pesan WhatsApp mesum mengatakan, kejadian tersebut pada malam hari sekira pukul 21.30 wib, saya melihat hp milik istri saya ada yang mengirimkan pesan WhatsApp dan setelah saya baca pesan tersebut dari seorang oknum guru yang isi chat nya berbau mesum dan lebih parahnya lagi sudah tahu ada suaminya malah berani ngajak selingkuh dan ingin bertemu di suatu tempat, saya sangat menyayangkan dengan ulah oknum guru itu, yang seharusnya memberikan tauladan akan tetapi perbuatan nya melanggar hukum dan bisa merusak rumah tangga orang.
Seharusnya seorang guru dapat menghargai kehormatan seorang perempuan apalagi perempuan tersebut sudah bersuami
Saya selaku suaminya merasa khawatir akan merusak rumah tangga saya dan hal ini tidak pantas di lakukan oleh seorang guru dan saya juga menduga selain istri saya pasti ada juga yang lain yang di perlakukan sama oleh oknum guru tersebut.
Dengan bukti yang cukup dan agar kejadian ini tidak terulang lagi terhadap istri saya maupun yang lainnya maka hal ini akan saya laporkan kepada pihak yang berwajib, demikian tuturnya.
Setelah berita ini tayang Tim Redaksi akan konfirmasi ke Kepala Sekolah SMAN 1 Bantarujeg dan KCD Majalengka.
(Tim/Red)