Lebak.swaradesaku.com. Muncul wacana dana zakat turut digunakan untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG). Usulan ini diutarakan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin.(16/1/25).
Berbagai pihak pun memberikan pendapat menyikapi wacana penggunaan dana zakat untuk ikut dilibatkan dalam program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak Iip Makmur, meminta pemerintah untuk berhati-hati terkait usulan penggunaan dana zakat untuk MBG.
Menurutnya, pemerintah perlu membentuk tim khusus untuk mengkaji secara dalam apabila wacana tersebut akan disepakati.
“Acuan untuk mendayagunakan zakat untuk MBG perlu ada tim kajian ahli fikih. Tim ini yang menentukan keabsahan pendayagunaan zakat tersebut,”
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten ini menilai, kajian fikih amat perlu dilakukan mengingat siapa saja penerima manfaat zakat sudah ditentukan.
“Sangat perlu melibatkan ahli fikih untuk mengkaji itu ya,” ucapnya.
Lebih lanjut, politisi yang juga seorang pendakwah ini menjelaskan ada 8 asnaf atau kelompok masyarakat yang berhak menerima zakat.
“Kalau umpama pun ada fakir dan miskin sebagai penerima zakat (dalam program MBG) ya tidak masalah. Tapi kalau erat kaitannya dengan program pemerintah, saya fikir pemerintah sudah ada anggaranya,” Ungkap Iip.
(Aweng)