Lebak.swaradesaku.com. Kepala Bidang Pelayanan Usaha Perikanan pada Dinas Perikanan Lebak, Oktody Pamungkas mengatakan di kabupaten Lebak memiliki sebanyak 11 Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
” Dari 11 TPI tersebut tersebar di 5 kecamatan di Lebak, diantaranya di Kecamatan Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng,” Kata Oktody Pamungkas saat diwawancarai oleh wartawan diruang kerjanya, Senin (22/7/2024).
Untuk di Kecamatan Wanasalam ada dua TPi, di Kecamatan Cihara ada tiga TPI, Kecamatan Panggarangan ada satu TPI, Kecamatan Bayah ada tiga TPI, Kecamatan Cilograng ada dua TPI.
TPI paling besar berada di Kecamatan Wanasalam salah satunya TPI Binuangeun, yang lainnya TPI kecil.
Retribusi TPI dalam setahun pendapatan hasil TPI sekitar 1,4 Miliar, penyumbang retribusi TPI paling besar di TPI Binuangeun hampir 1 miliar dalam setahun.
Karena di TPI Binuangeun fasilitas paling lengkap diantara TPI yang lainnya.
Untuk retribusi TPI di pihak ketiga kan oleh koperasi, pihak ketiga langsung setor ke khas daerah dalam setiap bulannya.
Alhamdulillah, di kabupaten Lebak paling besar pendapatan retribusi TPI di provinsi Banten.
(Aweng)