Lebak.swaradesaku.com. Acep Saepudin, CEO-Direktur ASP Law Firm sekaligus Ketua DPW APSI Banten, menyoroti hilangnya sebuah mobil Dinas Kesehatan Lebak dinyatakan hilang.
“Itu berdasarkan laporan BPK tahun 2023,” Kata Acep Saepudin saat gelar ngopi bareng bersama wartawan, di salah satu Cafe Rangkasbitung, Selasa (23/7/2024).
Menilai hilangnya kendaraan dinas sebagai tindakan korupsi.
Menurutnya, menghilangkan kendaraan dinas yang merupakan aset pemerintah daerah adalah tindak pidana korupsi. ” Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak harus bertanggungjawab,” Kata Acep
Acep, Advokat yang dikenal sering menangani kasus besar, menegaskan bahwa insiden ini menunjukkan kelalaian Plt Kadinkes. Ia meminta pihak berwenang segera mengambil tindakan.
“Sangat disayangkan bahwa aset daerah sebesar ini bisa hilang. Saya mendesak agar Plt Kadinkes Lebak segera dicopot dan diproses hukum,” tegas Acep.
Wartawan sedang upaya untuk mendapatkan konfirmasi kepada pihak Dinas Kesehatan Lebak, hingga berita ini ditayangkan.
(Aweng)