.
Bogor.swaradesaku.com. Sebagaimana fungsi DPUPR UPT Jalan dan Jembatan yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas dalam penanganan, pengelolaan Jalan dan Jembatan, ketatausahaan serta pelayanan masyarakat, dan selain itu merupakan pengamat dari proyek reguler yang tengah dilaksanakan diberbagai tempat khusus di wilayah UPT tersebut.(11/10/2023)
Mengingat kegiatan DPUPR perihal rekonstruksi Jalan yang tengah berjalan yang beralamat di jalan Situ Udik – Gunung Handeuleum Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, dengan nilai anggaran Rp.1,9
31.495.900, dan ada dugaan pelaksanaan di proyek reguler ini, dilaksanakan dengan tidak benar atau tidak baik, sebagaimana telah ditayangkan beritanya di redaksi kami.
Maka dari hal tersebut, rabu sekira pukul 11.00 wib sampai dengan pukul 15.00 wib, kami awak media
mendatangi kantor UPT Jalan dan Jembatan zona IV yang memang wilayah pengamatannya guna untuk mengkonfirmasi tentang proyek tersebut, namun kedatangan awak media tidak ditanggapi dan ditambah sikap para staf UPT menjauh sehingga para staf UPT diduga alergi dengan wartawan.
Alergi dengan wartawan ini diperkuat oleh salah satu staf yang didatangi, dan sempat kami bertanya, ” Maaf , itu bukan bidang saya, saya hanya operator beko “, ucapnya, ditempat yang sama, kami pun menanyakan kembali ke salah seorang staf, yang bernama Inap” itu kan masing masing sudah ada pengamatnya, dan masing masing Pokja, kecuali tentang perawatan sedikit banyak nya bisa dijelaskan.” jelasnya.
Sangat disayangkan apa yang kami dapati ketika hendak mengkonfirmasi terkait kegiatan ke kantor UPT tersebut, yang memang bertanggung jawab selaku pengamat wilayahnya, namun tidak kooperatif.
Menanggapi perihal tersebut Ketua LKBH Swaradesaku Roni SH mengatakan, seharusnya pihak UPT Jalan dan Jembatan zona IV memfasilitasi kepada siapa awak media bisa mengkonfirmasi mengenai adanya proyek reguler yang diduga bermasalah tersebut.
Kami berharap kepada pihak UPT segera cross check proyek yang bermasalah tersebut jika terbukti ada yang melakukan pelanggaran segera di tindak.
Kami Ingatkan pihak UPT jangan mencoba main mata dengan kontraktor nakal yang akan merugikan semua pihak.
Dalam waktu dekat kami akan bersurat ke Dinas PUPR dan Kejaksaan, demikian pungkasnya.
(Heru/Suhendar)