Bekasi.swaradesaku.com. Anggota Komisi IX DPR -RI Drg. Putih Sari Bersama Balai Besar (BB) Pengawas Obat dan Makanan (B-POM) Bandung melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat Dan Makanan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Bandung bersama Tokoh Masyarakat dengan peserta kurang lebih 500 undangan.

Kegiatan tersebut digelar pada hari Jumat 09/06/23 di Gedung GOR Sisilia Jl.Raya Cibuntu,Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, terlihat ratusan warga masyarakat wilayah Cibitung dan sekitarnya yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Anggota Komisi IX DPR-RI Drg,Hj,Putih Sari MM,menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi,Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan Bersama Tokoh Masyarakat.dengan pembahasan obat tradisional, kosmetik dan produk komplemen.
“Tujuan sosialisasi ini memberikan informasi secara praktis kepada masyarakat tentang 5 (lima) Kunci Keamanan Pangan yaitu pertama Jagalah Kebersihan, kedua Pisahkan pangan matang dari pangan mentah,ketiga Masaklah dengan benar, keempat Jagalah pangan pada suhu aman,suhu pertumbuhan bakteri adalah 5 -60 cc kelima Gunakan air & bahan baku yang aman, guna meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan dalam pola kehidupan sehari -hari serta kesadaran masyarakat disiplin dan cerdas dalam memilih obat dan bahan makanan”,
Hadirnya Kepala Plt B-POM Ibu Dwi Kurniawati di Bandung sebagai narasumber memaparkan bahwa dari B-POM mengajak seluruh masyarakat agar lebih cermat dan teliti untuk memilih obat dan bahan makanan yang aman bermutu serta telah memiliki izin beredar dari B-POM.
“Cara mudah untuk menjadi konsumen cerdas dalam menilai makanan bermutu selalu menerapkan Pasti Cek Klik yaitu Cek Kemasan,Cek Lebel,Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa itu merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari obat dan makanan yang berbahaya,”ucapnya.
Selanjutnya Ibu Dwi Kurniawati menyampaikan bahwa sebelum membeli produk wajib mengecek Kemasan pangan bagus apa tidak,pastikan kondisi kemasan baik,tidak rusak,tidak berkarat,tidak sobek,dan tidak bocor,menandakan bahwa kemasan tersebut sudah aman serta harus diperhatikan Lebel yang tertulis seperti komposisi yang terdapat pada kemasan tersebut,serta Izin Edarnya pada produk tersebut udah aman dan bermutu,kalau sudah Izin edarnya berarti produk pangan itu sudah di uji mutu dan kemasannya serta Kedaluwarsa harus diperhatikan saat membeli produk yang mana pelaku usaha harus mencantumkan batas waktu kedaluwarsa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR-RI Drg.Hj Putih Sari MM dari Fraksi Partai Gerindra Dapil VII Jawa Barat meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kerawang,Kabupaten Purwakarta,Ibu Dwi Kurniawati perwakilan dari B-POM di Bandung, Ibu Tini Rosmiati Ketua PSM,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
(Wahyu Rahayu)