• Rab. Jul 2nd, 2025

Bogor.swaradesaku.com.PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) telah berlalu namun meninggalkan kisah kelam di berbagai SMPN ( Sekolah Menengah Pertama Negeri) yang berada di Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Bojonggede.

Banyak isue tentang adanya PPDB yang lewat jalur belakang (bayar melalui oknum-red) maka pewarta SwaraDesaku coba menyelusuri hal tersebut.

Dari temuan pewarta SwaraDesaku menemukan adanya orang tua murid yang ingin anaknya masuk ke sekolah Negeri meminta bantuan kepada oknum yang mengaku ada kedekatan dengan pihak sekolah sehingga orang tua murid tersebut berani membayar jutaan rupiah.

SwaraDesaku mencoba konfirmasi dengan kepala sekolah di salah satu SMPN yang diduga banyak permainan pungli (pungutan liar) di sekolah tersebut.

“Saya sebagai kepala sekolah mengenai PPDB tetap mengikuti aturan sesuai dengan Juklak dan juknis adapun adanya pungli saya tidak mengetahui, kalaupun saya jarang di sekolah pada saat PPDB karena saya punya kesibukan dan saya juga harus mengobati penyakit saya”, ucap Kepala Sekolah SMPN.

Pungli atau permintaan imbalan dalam pelayanan publik merupakan salah satu bentuk maladministrasi dan mengacu kepada Pasal 35 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *