Bogor.swaradesaku.com.Kabid PKB pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bogor, Ibu Dra. Nia Ramdaniah menyampaikan Sosialisasi Instruksi Presiden tentang Kampung Keluarga Berkualitas, yang tentunya diikuti Instruksi Gubernur dan Instruksi Walikota, Dinas, Kecamatan dan Kelurahan sebagai pelaksana sosialisasi.

Acara dilakukan di Aula kelurahan Katulampa, yang dihadiri para perwakilan RT, RW, LPM, PPJ provinsi Jawa Barat untuk Kecamatan Bogor Timur, berserta masyarakat Katulampa dan kader lainnya. (4/8/2022).
Rapat sosialisasi ini dibuka oleh Deni Ramdhani, S.Ap Sekretaris Lurah Katulampa.
Restrukturisasi Kampung Keluarga Berkualitas dilakukan “Dalam rangka penurunan angka stunting wilayah Kelurahan Katulampa”.
Restrukturisasi yang sebelumnya level RW menjadi level Kelurahan, agar lebih mudah dalam melakukan koordinasi dan sosialisasinya.
Dra. Nia Ramdaniah pun menyampaikan bahwa telah mendapatkan sebuah amanat dari komisi 4 DPRD Kota Bogor agar brand kampung Keluarga Berkualitas jangan disingkat, karena beda dengan Keluarga Berencana.
Selain itu beliau mengingatkan tentang 8 fungsi Keluarga:
- Keagamaan
- Sosial Budaya
- Cinta Kasih
- Perlindungan
- Reproduksi
- Sosialisasi & Pendidikan
- Ekonomi
- Pembinaan Lingkungan.
Diharapkan dapat terimplementasi oleh seluruh keluarga yang ada, agar tahapan kedepan dari RT jadi berkwalitas, RW Berkualitas semoga kedepannya menjadi Negara Berkualitas.
Restrukturisasi ini diharapkan dapat segera terealisasi, agar anggaran terhadap program Kampung Keluarga Berkualitas ini dapat terserap dengan baik.
Walupun ada usulan dari Lurah untuk ketua, namun Deni Ramdhani menyerahkan kembali kepada para kader yang hadir, pemilihan ketua Kampung Keluarga Berkualitas tingkat Kelurahan dilakukan dengan suara terbanyak.

Sebagai penutup Dra. Nia Ramdaniah dan Deni Ramdhani, S.Ap menyampaikan harapannya kepada pengurus terpilih agar dapat menjaga amanah serta tanggungjawabnya demi kemajuan Keluarga di wilayah katulampa.
(Andi)