• Jum. Okt 3rd, 2025

Bogor.swaradesaku.com. Sebanyak 28 Sekolah Dasar Negri ( SDN ) dan 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negri yang berada di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, sedang melakukan pemasangan plang atau papan setifikat tanah disetiap gedung sekolah dan bila sudah di pasang plang sertifikat tersebut menunjukkan bahwa bangunan dan tanah itu adalah resmi kepemilikannya Aset Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Wawan Setiawan S.pd Penilik yang juga sebagai Ketua PGRI Ciawi ketika ditemui oleh swaradesaku 27 Juli 2022 di ruang kerjanya mengatakan, dari 28 SDN di tambah 3 SMP Negri di wilayah ( KLSP) Kantor Lembaga Satuan Pendidikan Ciawi semua sedang di pasang plang sertifikat tanah dan bangunan gedung sekolah yang berdiri di tiap lokasi itu betul- betul resmi dan legal.

Agar setiap yang menanyakan siapa pun hanya tinggal menujukan selain kepemilikan akses Daerah juga aset Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan bila sudah di pasang plang sertifikat di masing- masing sekolah agar dapat bisa merawat juga tidak bisa di ganggu gugat oleh orang yang berkepentingan dan semua sekolah hanya memegang photo copy dan sertipikat asli berada di Dinas Kabupaten Bogor untuk dijadikan arsip.dan pemasangan plang sertifikat dilaksanakan selama 4 hari dibantu dari staf KLSP Ciawi.

(Usep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *