• Sel. Jul 1st, 2025

Seorang Oknum TU SD, Dilaporkan ke Pihak Yang Berwajib Karena Tanpa Hak Mentransfer Informasi Elektronik / Dokumen Informasi

Bekasi.swaradesaku.com.Seorang Oknum Tata Usaha (TU) disalah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sinar Jati 04, dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh seorang wanita, dikarenakan telah melakukan tindakan yang tidak terpuji dengan memposting foto dirinya dan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas untuk dilakukan, hingga berujung pada pelaporan ke Polres Metro Bekasi.

Menurut Mia (korban), berawal ketika dirinya dihubungi AF (saksi) untuk meminjam uang kepadanya dan ia di suruh mengantarkannya ke salah satu kamar Hotel, lalu ia masuk ke kamar dan merapihkan kerudung, tanpa ia disadari ternyata AF memfoto dirinya tanpa sepengetahuannya, lalu foto tersebut dikirimkan AF ke ATS (pelaku) lalu ATS Menyebarkannya ke Media sosial Facebook Dan Instagram dengan kata-kata yang tidak senonoh.

“ATS dengan mengatakan, di sosial media seperti ini. Lantaran karena sebatas mimpi berjodoh dengan lelaki yang ga tau kejelasannya, sampai Seperti ini cantik si tapi sayang etitud nya buruk, mengasih kan mahkota ke pria nya wkekwkk, gatel nih ngap sengol dong dan perkataan yang tidak senonoh lainnya yang sudah dikatakan ATS,” ucap Mia yang membacakan serta memberitahukan tulisan ATS ke awak media, Jumat (26/11/2021).

Lebih lanjutnya Mia menjelaskan bahwa oknum TU SDN 04 Sinar Jati alias ATS ini telah mengendalikan akun Facebook, Instagram dan Gmail miliknya tanpa seijinnya.

“Saya berharap kepada pihak yang berwajib yang dalam hal ini pihak Kepolisian agar surat pelaporan saya ini segera ditindak lanjuti dan saya mohon agar pihak Kepolisian segera mengambil tindakan, sesuai hukum yang berlaku, agar membuat efek jera kepada ATS,”pungkas Mia.

(Dodo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *