Jakarta.swaradesaku.com.Kantor Hukum Katara Lawfirm yang beralamat di Jalan Pasar Minggu Raya no 16,di resmikan, acara tersebut di dahulukan dengan pemotongan pita di lakukan oleh Nurul Huda. S.H.dan Sekar Anindita. S.H.
Acara tersebut di hadiri oleh, Bimo Joko Sasongko BSAE,MSEIE,MBA selaku CEO Founder Euro Management Indonesia,Bripka Popy Puspasari S.H.dari Garut,ADV. Ranie Rian Sopiani S.H.dan Perwakilan dari Kementrian KKP.
Dalam sambutannya Nurul Huda SH menyampaikan, kantor Hukum Katara Lawfirm ini, mempunyai advokat yang profesional dan mumpuni di bidangnya.
Saya berharap kepada para advokat yang tergabung di dalam Katara Lawfirm harus mempunyai rasa satu jiwa, karena tanpa rasa satu jiwa kita bukan apa apa dan bukan siapa siapa , dan tanpa siapa siapa kita bukan apa apa tujuan kita adalah menegakkan keadilan dan kebenaran, ucapnya dengan semangat.
Disela acara Sekar Anindita SH mengatakan, Alhamdulillah acara berlangsung lancar dan sukses dan mudah mudahan Allah SWT memberikan kelancaran dan kesuksesannya kepada Kami yang tergabung di Katara Lawfirm ini.
Advokat yang tergabung di Katara Lawfirm adalah, Nurul Huda SH, Sekar Anindita SH, Roni SH, Pranastyakara T. S.H., Insan Hadiansyah. S.H,
Nurul Hanifah SH MH mereka adalah para advokat muda yang profesional dan mumpuni di bidangnya, demikian pungkasnya.
(Budi)